Bantaeng – Hasil pemeriksaan kesehatan 2 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024, sudah diterima KPU Bantaeng.
Diketahui, pemeriksaan kesehatan terhadap dua Bapaslon Pilkada Bantaeng 2024 ini dilaksanakan di RS Unhas di Kota Makassar pada 31 Agustus dan 01 September 2024.
“Kedua Bapaslon ini (M. Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin bersama Ilham Syah Azikin dan Nurkanita Kahfi) dinyatakan dalam kondisi sehat wal afiat,” kata Ketua KPU Bantaeng saat dihubungi Beritasulsel network Beritasatu via WhatsApp. Kamis, (5 September 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan oleh Ketua KPU Bantaeng bahwa dari resume hasil pemeriksaan Tim Dokter, semua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bantaeng di Pilkada 2024, dalam keadaan FIT dan memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bantaeng pada Pemilihan Serentak 2024.
“Hasil pemeriksaan Tim Dokter sudah kami terima pada hari Selasa 03 September 2024, Pukul 15:11 Wita di Auditorium RSP Unhas,” kata Ketua KPU Bantaeng.
“Agenda kami selanjutnya di KPU Bantaeng adalah Penetapan Paslon pada 22 September 2024 dan Pencabutan Nomor Urut Paslon pada 23 September 2024,” kata Ketua KPU Bantaeng.
Ditambahkan oleh Ketua KPU Bantaeng bahwa proses verifikasi dokumen administrasi paslon sudah kami laksanakan kemarin (4 September 2024) dan ada beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi oleh semua paslon.
“Selanjutnya kami akan melaksanakan verifikasi faktual dokumen persyaratan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bantaeng 2024 seperti mengkonfirmasi ijazah ke sekolah calon atau perguruan tinggi yang tertera dalam ijazah yang disetor oleh calon pada saat pendaftaran di KPU Bantaeng,” pungkas Ketua KPU Bantaeng.