Hari ini 2 Tersangka Kasus Pembunuhan di Bantaeng Dilimpahkan ke Kejari

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bantaeng

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bantaeng

Bantaeng, Sulsel – Polres Bantaeng melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pattaneteang pada bulan Mei Lalu, ke Kejari Bantaeng.

Pelimpahan tahap dua tersebut setelah berkas kasus pembunuhan terhadap Saudara tersangka itu dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Pelimpahan berkas SD dan RD berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (04/08/2020), sekira pukul 10.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian hari ni kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti,” ucap Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri.

Kapolres berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng karena telah berkoordinasi dengan baik bersama Polres Bantaeng sehingga penyidikan kasus ini berjalan dengan lancar.

Sebelum kasus Pembunuhan ini tahap II (P21) kejaksaan negeri bantaeng sempat memberikan P19 tehadap BAP kasus ini, sehingga penyidik satuan Reskrim Polres Bantaeng kembali melengkapi BAP kedua tersangka, sehingga hari ini kejaksaan negeri bantaeng telah menerima BAP kedua tersangka sehingga BAP tersebut telah P21.

Untuk diketahui, SD dan RD tega membunuh satu anggota keluarga yang tidak lain adalah adik dari kedua tersangka pada 9 Mei 2020 lalu. SD dan RD tega menghabisi nyawa Rosmini (adik Tersangka) di dalam rumah di Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng. (rls)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru