Hari ini 2 Tersangka Kasus Pembunuhan di Bantaeng Dilimpahkan ke Kejari

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bantaeng

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bantaeng

Bantaeng, Sulsel – Polres Bantaeng melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pattaneteang pada bulan Mei Lalu, ke Kejari Bantaeng.

Pelimpahan tahap dua tersebut setelah berkas kasus pembunuhan terhadap Saudara tersangka itu dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Pelimpahan berkas SD dan RD berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (04/08/2020), sekira pukul 10.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian hari ni kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti,” ucap Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri.

Kapolres berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng karena telah berkoordinasi dengan baik bersama Polres Bantaeng sehingga penyidikan kasus ini berjalan dengan lancar.

Sebelum kasus Pembunuhan ini tahap II (P21) kejaksaan negeri bantaeng sempat memberikan P19 tehadap BAP kasus ini, sehingga penyidik satuan Reskrim Polres Bantaeng kembali melengkapi BAP kedua tersangka, sehingga hari ini kejaksaan negeri bantaeng telah menerima BAP kedua tersangka sehingga BAP tersebut telah P21.

Untuk diketahui, SD dan RD tega membunuh satu anggota keluarga yang tidak lain adalah adik dari kedua tersangka pada 9 Mei 2020 lalu. SD dan RD tega menghabisi nyawa Rosmini (adik Tersangka) di dalam rumah di Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng. (rls)

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru