Hamka, Terduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan Program Dompet Dhuafa, Ditangkap Unit Resmob Polres Bantaeng

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reserse Mobile (Resmob) Hantu Kota Polres Bantaeng berhasil menangkap Hamka (37 Tahun) Terduga Kasus Penipuan yang merupakan warga di Jalan Pemuda Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Disampaikan oleh narasumber kepada Beritasulsel.com lewat WhatsApp, kasus tersebut terkait Program Dompet Duafa Sapi Kurban tahun 2021 di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tulisannya, narasumber mengurai bahwa kejadian bermula pada tahun 2021. Terduga pelaku penipuan (HAMKA) melakukan tindak pidana penipuan dengan motif membeli beberapa ekor sapi peternak dengan mengatasnamakan program dompet duafa sapi kurban. Yang mana sapi tersebut dibeli dengan cara dibayar 2 kali namun sampai sekarang Tahun 2022 tidak melunasinya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp.79.750.000- (tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT polres Bantaeng.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP.B/234/XII/2021/SPKT/Res Btg Sul-Sel dan LP.B/29/I/2022/SPKT/Res Btg Sul-sel tersebut, Team Hantu Kota Unit Resmob Bantaeng melakukan penyelidikan (Lidik) terkait keberadaan terduga pelaku dan pada hari Rabu, 2 Februari 2022 didapatkan informasi bahwa terduga pelaku (Hamka) sedang berada di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan sehingga Team Hantu Kota Polres Bantaeng yang di pimpin oleh Bripka Basriuddin melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja untuk di back up terkait penangkapan terhadap terdduga pelaku (Hamka) warga Kabupaten Bantaeng tersebut yang terdeteksi melarikan diri ke Kabupaten Tana Toraja.

Pada hari Kamis, 3 Februari 2022 sekira pukul 07.00 wita, Bripka Basriuddin, Kepala Unit (Kanit) Team Hantu Kota Unit Resmob Polres Bantaeng mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tana Toraja dan selanjutnya Team Hantu Kota Unit Resmob Polres Bantaeng menuju Kabupaten Tana Toraja untuk selanjutnya membawa terduga pelaku ke Polres Bantaeng.

Setelah menangkap tersangka Hamka (Terduga Kasus Penipuan) di Kabupaten Tana Toraja Pada hari Jum’at, 4 Februari 2022 sekira pukul 15.00 wita. Team Hantu Kota Polres Bantaeng membawa terduga pelaku menuju Kabupaten Bantaeng dan tiba pada hari Sabtu, 5 Februari 2022 sekira pukul 03.00 wita (dinihari) di Polres Bantaeng.

Selanjutnya terduga pelaku (Hamka) di serahkan ke piket Reskrim Polres Bantaeng untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru