Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) Dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Parepare Tahun 2024 di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Kamis, 8/2/2024.
Hadir dalam acara tersebut Komdan Korem 141 Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Parepare, Danyon Brimob Polda Sulsel, Komandan Brigif 11 Badik Sakti, serta para Pimpinan Kepala SKPD, dan juga jajaran KPU dan Bawaslu Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Akbar Ali mengatakan menyambut gembira penandatangan NPHD dalam rangka pengamanan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare tahun 2024. Hal itu, kata dia, merupakan komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akbar menjelaskan bahwa dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu, maka harus menjamin ketersediaan anggaran Pemilu dan Pilkada karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bersumber dari APBD melalui hibah. Hal ini seusai Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD.
“Pemberian dana hibah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,” ucap Akbar Ali.
Dalam perjanjian Kerjasama tersebut, Akbar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Parepare memberikan belanja hibah kepada Korem 141/Toddopuli berupa uang sebesar Rp.700.500.000.00,- (tujuh ratus juta lima ratus ribu rupiah) sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare dapat berlangsung dengan sukses dan lancar tanpa ada hambatan yang berarti,” ungkap Akbar Ali.
Lebih lanjut, Akbar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu merupakan cerminan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan sekaligus membangun demokrasi yang bermartabat.
Untuk hal tersebut, Akbar Ali mengharapkan peran TNI dalam menjaga keamanan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Salah satu indikator untuk mengukur suksesnya Pemilu adalah situasi tertib dan tenteram dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Saya meminta aparat keamanan, khususnya TNI/ Polri beserta jajarannya agar mengawal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mulai dari tahapan pelaksanaan hingga pemungutan suara. Perlu kiranya untuk dilakukan deteksi dini dan cegah dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi menggagalkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024,” tandasnya. (*)