GEMPAR dan MAKII Desak Polda Sulsel dan KPK Lanjutkan Kasus Mandek Danny Pomanto dan Menantu, Ketua KPK Tegaskan akan Selesaikan

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua KPK Setyo Budiyanto berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini mandek. Ia akan melakukan evaluasi dan memilah kasus mana yang menjadi skala prioritas.

“Negara jangan sampai kalah dengan koruptor. Dan penegakannya harus tegak lurus tanpa pandang bulu,” kata Setyo.

Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap penyelewengan APBN dan APBD dan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo mewanti-wanti agar pemberantasan korupsi dilakukan di semua sektor tanpa tedeng aling-aling.

“Menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-APBD-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Setkab.

Seperti diketahui, dalam 3 hari terakhir ini
Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI menyambangi Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Wali Kota Makassar dua periode, Moh. Ramdham Pomanto yang karib disapa Danny Pomanto.

Ketua Umum GEMPAR NKRI, Akbar Hasan Noma atau akrab disapa Akbar Polo dalam laporannya membeberkan beberapa item kasus yang dianggap melibatkan Danny Pomanto dalam dugaan indikasi dugaan korupsi yang bisa menjadi bahan penyidik untuk melakukan proses hukum

Dalam laporan GEMPAR NKRI, terdapat beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Makassar Danny Pomanto. Pertama, Kasus Puskesmas UPB yang Mangkrak. Kedua, Kasus Kontainer. Ketiga, Kasus Korupsi PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Keempat Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Jakarta dan Kelima, Kasus Iuran Sampah Makassar.

DPP GEMPAR NKRI meminta ketegasan aparat kepolisian Polda Sulsel untuk serius menindak lanjuti  laporan dugaan korupsi ini.

“Kami dari GEMPAR meminta Polda Sulsel segera mengusut serta menindak lanjuti berbagai kasus ini. Karena ada kasus seperti seperti korupsi PDAM, kasus kontainer sudah memiiki petunjuk bukti awal untuk melakukan penyidikan,” tegas Ketua DPP GEMPAR Akbar Polo.

Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawal perkembangan laporan ini, agar penegakan hukum tidak tebang pilih dalam menentukan siapa yang terlibat.
“Hukum harus ditegakkan, awal esok langit akan runtuh,” kunci Akbar mengutip adigung dalan penegakan hukum.

Kemudian sehari sesudahnya, ratusan para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Anti Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam orasinya, Wahyudi
Koordinator Lapangan MAKII membeberkan secara gamblang terkait maraknya kasus-kasus korupsi yang belum terungkap secara terang menderang di Kota Makassar selama kepemimpinan Danny Pomanto sebagai walikota sejak tahun 2014-2024

Wahyudi menjelaskan ada beberapa kasus yang sangat perlu mendapat perhatian lembaga anti rasuah ini antara lain:

Kasus pertama, Dugaan Korupsi PDAM TA 2016-2019. Kasus ke 2, Pembangunan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru Dinilai Mangkrak. Ke 3, Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Recover. Ke 4, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI yang diduga melibatkan menantunya.

Karena itu, MAKII menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Danny Pomanto atas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan dirinya, serta segera melakukan penangkapan terhadap wali kota Makassar ini. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
5 Pemdes Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, KaSi DaTUN Jaksa Puji Astuty: “Sudah 21 Desa”
Pemdes Papan Loe Kecamatan Pajukukang Ajukan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:59

Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terbaru