GEMPAR dan MAKII Desak Polda Sulsel dan KPK Lanjutkan Kasus Mandek Danny Pomanto dan Menantu, Ketua KPK Tegaskan akan Selesaikan

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua KPK Setyo Budiyanto berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini mandek. Ia akan melakukan evaluasi dan memilah kasus mana yang menjadi skala prioritas.

“Negara jangan sampai kalah dengan koruptor. Dan penegakannya harus tegak lurus tanpa pandang bulu,” kata Setyo.

Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap penyelewengan APBN dan APBD dan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo mewanti-wanti agar pemberantasan korupsi dilakukan di semua sektor tanpa tedeng aling-aling.

“Menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-APBD-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Setkab.

Seperti diketahui, dalam 3 hari terakhir ini
Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI menyambangi Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Wali Kota Makassar dua periode, Moh. Ramdham Pomanto yang karib disapa Danny Pomanto.

Ketua Umum GEMPAR NKRI, Akbar Hasan Noma atau akrab disapa Akbar Polo dalam laporannya membeberkan beberapa item kasus yang dianggap melibatkan Danny Pomanto dalam dugaan indikasi dugaan korupsi yang bisa menjadi bahan penyidik untuk melakukan proses hukum

Dalam laporan GEMPAR NKRI, terdapat beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Makassar Danny Pomanto. Pertama, Kasus Puskesmas UPB yang Mangkrak. Kedua, Kasus Kontainer. Ketiga, Kasus Korupsi PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Keempat Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Jakarta dan Kelima, Kasus Iuran Sampah Makassar.

DPP GEMPAR NKRI meminta ketegasan aparat kepolisian Polda Sulsel untuk serius menindak lanjuti  laporan dugaan korupsi ini.

“Kami dari GEMPAR meminta Polda Sulsel segera mengusut serta menindak lanjuti berbagai kasus ini. Karena ada kasus seperti seperti korupsi PDAM, kasus kontainer sudah memiiki petunjuk bukti awal untuk melakukan penyidikan,” tegas Ketua DPP GEMPAR Akbar Polo.

Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawal perkembangan laporan ini, agar penegakan hukum tidak tebang pilih dalam menentukan siapa yang terlibat.
“Hukum harus ditegakkan, awal esok langit akan runtuh,” kunci Akbar mengutip adigung dalan penegakan hukum.

Kemudian sehari sesudahnya, ratusan para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Anti Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam orasinya, Wahyudi
Koordinator Lapangan MAKII membeberkan secara gamblang terkait maraknya kasus-kasus korupsi yang belum terungkap secara terang menderang di Kota Makassar selama kepemimpinan Danny Pomanto sebagai walikota sejak tahun 2014-2024

Wahyudi menjelaskan ada beberapa kasus yang sangat perlu mendapat perhatian lembaga anti rasuah ini antara lain:

Kasus pertama, Dugaan Korupsi PDAM TA 2016-2019. Kasus ke 2, Pembangunan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru Dinilai Mangkrak. Ke 3, Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Recover. Ke 4, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI yang diduga melibatkan menantunya.

Karena itu, MAKII menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Danny Pomanto atas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan dirinya, serta segera melakukan penangkapan terhadap wali kota Makassar ini. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru