Beritasulsel.com – Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pengelolaan Keuangan Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai dilakukan sebagai bentuk pembinaan terkait dana desa khususnya terkait regulasi-regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan desa yang berlangsung di ruang pola, Senin (25/11/2019).
Menurut Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar, M. Si bahwa rapat monev tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk melakukan pembinaan kepada Pemerintah Desa khususnya penggunaan anggaran.
Ia berharap agar Pemerintah Desa bisa kreatif dan harus pintar-pintar dalam membuat usaha Bumdes sesuai dengan potensi desa masing-masing sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan menurut Sekretaris Dinas PMD Sinjai, Drs. Haeruddin menyampaikan bahwa rapat tersebut untuk mengetahui sejauh mana progres realisasi keuangan desa khususnya pengguna anggaran.
“Hingga saat ini masih banyak desa yang belum melaporkan penggunaan anggarannya. Sedangkan kita lihat dari total anggaran yang sudah terealisasi sebesar 69,3 miliar rupiah. Namun demikian penyaluran ke desa baru sebesar 53 miliar lebih sehingga masih banyak hal yang mesti dipacu di akhir tahun ini, ” ungkap Haeruddin.
Turut hadir pada rapat tersebut, para Camat, para Kepala Desa, Inspektorat Kabupaten Sinjai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta dari Indonesia Comnets Plus. (Sambar)