Beritasulsel.com – Personel Polsek Libureng jajaran Polres Bone Polda Sulsel dituding takut menghadapi preman sehingga membiarkan kegiatan yang diduga judi berkedok pasar malam di Desa Polewali, beroperasi meski warga resah.
“Tidak mungkin (Polsek Libureng) mau menindak itu judi di pasar malam karena mereka ketakutan kalau berhadapan dengan preman sementara kegiatan judi di pasar malam ini kami duga dibekingi preman,” ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan, Kamis malam (3/8/23).
“Sudah lama beroperasi ini di lapangan Polewali, judi kedoknya pasar malam atau hiburan rakyat. Tidak ada yang bisa tindaki karena polisi ketakutan dengan premannya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami (warga Libureng) sebenarnya ingin sekali demo di depan Polres Bone menolak aktivitas judi ini, tapi kami takut sama premannya jangan sampai kalau kami usik kegiatan judi mereka rumah kami yang mereka bakar, untuk itu tolong dirahasiakan identitas kami,” pintanya.
Kapolsek Libureng IPTU A. Haeruddin yang dikonfirmasi terpisah via telpon membenarkan adanya kegiatan judi berkedok pasar malam di lapangan Desa Polewali.
Hanya saja perwira polisi berpangkat dua balok itu enggan mengambil tindakan karena takut ditegur pimpinan.
“Bukan tidak mau ditindaki ndi, tapi tidak ada perintah dari pimpinan, jangan sampai kalau saya tindaki, pimpinan tegur. Untuk itu silahkan konfirmasi ke atas (ke Polres Bone), kalau pimpinan bilang tindaki, maka kami tindaki,” kata A. Haeruddin dikonfirmasi Kamis malam.
Baca Juga: Judi Berkedok Pasar Malam di Bone Resahkan Warga, Polda Sulsel Diminta Bubarkan
Sementara itu Kapolres Bone AKBP Arief Doddy yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberi respon.
Diduga perwira polri berpangkat dua bunga melati di pundaknya itu alergi wartawan karena pesan whatsapp enggan dibalas, bila ditelpon untuk konfirmasi ia rejek atau tolak panggilan.
Diberitakan sebelumnya, Warga di Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), merasa resah akibat adanya kegiatan diduga judi berkedok pasar malam di lapangan Desa Polewali.
Menurut warga yang tidak ingin disebutkan namanya, pasar malam tersebut menyajikan permainan yang diduga judi dan sudah beroperasi sekitar satu bulan di lapangan itu.
“meresahkan sekali pak karena suami saya, anak anak saya, datang semua ke pasar malam itu main judi sampai larut malam,” ungkap sumber seorang Ibu Rumah Tangga, kepada wartawan ditemui baru baru ini.
Dia berharap kepada Polda Sulsel agar menertibkan pasar malam itu karena selain meresahkan, beberapa suami ibu ibu rumah tangga di daerah itu akan kecanduan bermain judi.
“Harapan saya, semoga pak Kapolda membubarkan pasar malam itu karena ada judi judinya. Kalau polisi di sini (Polsek Libureng dan Polres Bone), saya rasa tidak mungkin mau membubarkan krena buktinya ini sudah berlangsung sekitar satu bulan tapi tidak ada polisi yang bertindak,” terangnya.
Kapolsek Libureng IPTU Andi Haeruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya judi berkedok pasar malam di wilayah itu.
Namun perwira Polri berpangkat dua balok itu mengaku tidak tahu ada tidaknya izin dari Polres Bone.
“Iye ada memang dek, tapi saya tidak tahu izinnya, silahkan kita konfirmasi ke Polres karena di sana yang mengeluarkan izin,” ujar Andi Haeruddin.
Kasat Intelkam Polres Bone yang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin.
“Tidak ada kami kasi keluar (izin untuk kegiatan judi berkedok pasar malam itu). Ngga ada yang datang pengelolanya ke Yanmin pak,” ungkap Kasat Intelkam Polres Bone dikonfirmasi Minggu (30/7/23).