Empat Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polres Parepare kembali mengamankan 4 (empat) orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan.

Hal itu terungkap saat Polres Parepare yang dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono menggelar Press Release di Ruang Press Mapolres Parepare. Selasa, 24/1/2023.

Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Deki Marizaldi mengatakan bahwa ke empat pelaku merupakan spesialis pembobolan rumah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya salah satu tersangka NA (16) terlebih dahulu ditangkap usai melakukan pencurian kotak amal di salah satu warung di Parepare,” ucap Andiko.

Dari keterangan NA, Andiko mengungkapkan jajarannya mengetahui indentitas tersangka lainnya yaitu MA (24), MF (19), dan MR (17).

“Ke tiga tersangka lainnya diamankan di Walenrang ketika hendak melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara,” ungkap Andiko.

Saat ini ke empat tersangka diamankan di Polres Parepare dan akan di proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam penjara paling lama 9 tahun. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49