Empat Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polres Parepare kembali mengamankan 4 (empat) orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan.

Hal itu terungkap saat Polres Parepare yang dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono menggelar Press Release di Ruang Press Mapolres Parepare. Selasa, 24/1/2023.

Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Deki Marizaldi mengatakan bahwa ke empat pelaku merupakan spesialis pembobolan rumah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya salah satu tersangka NA (16) terlebih dahulu ditangkap usai melakukan pencurian kotak amal di salah satu warung di Parepare,” ucap Andiko.

Dari keterangan NA, Andiko mengungkapkan jajarannya mengetahui indentitas tersangka lainnya yaitu MA (24), MF (19), dan MR (17).

“Ke tiga tersangka lainnya diamankan di Walenrang ketika hendak melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara,” ungkap Andiko.

Saat ini ke empat tersangka diamankan di Polres Parepare dan akan di proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam penjara paling lama 9 tahun. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru