Dugaan Korupsi Di Pegadaian Rantepao, Kejati Sulsel Naikkan Status Perkara Dari Penyelidikan Ke Penyidikan

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menaikkan status Penyelidikan ke Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Cabang PT Pegadaian Rantepao tahun 2021-2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH yang menggelar Siaran Pers pada Rabu, (2 Agustus 2023).

Kasi Penkum Kejati Sulsel mengatakan bahwa penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-676/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal (24 Juli 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini telah disetujui untuk dinaikkan status perkaranya dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” kata Soetarmi.

Lanjut dikatakannya, bahwa dari hasil penyelidikan, telah ditemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Cabang PT. Pegadaian Rantepao Tahun 2021 sampai dengan 2022.

Soetarmi SH MH menjelaskan bahwa :
Pada Kantor Cabang PT. Pegadaian Rantepao ditemukan Penyaluran Kredit fiktif, dengan cara mengajukan kredit kreasi atas nama orang lain dengan tidak adanya jaminan kredit dan mengajukan kredit KUR atas nama diri sendiri dan atau nama pihak lain (keluarga/teman) dengan tujuan kredit tersebut cair digunakan untuk keperluan pribadi para terduga pelaku.

Mengambil dan mengganti barang jaminan BPKB dengan cara sengaja memasukan BPKB arsip kendaraan sebagai jaminan produk kreasi atas nama beberapa nasabah dan ada salah satu nasabah yang BPKB-nya telah dibalik nama kemudian dijadikan jaminan kepembiayaan lain.

Penyaluran beberapa skim (jenis) produk kredit tidak sesuai prosedur dengan cara merekayasa dokumen pengajuan kredit seperti keabsahan BPKB, merekayasa rekening koran hingga pencairan kredit berjalan lancar.

Menarik dan mengalihkan penguasaan barang jaminan BPKB (mobil) dengan cara yaitu sengaja melakukan penarikan kendaraan tanpa sepengetahuan pimpinan sehingga kendaraan tersebut diserahkan kepada orang lain.

Tidak melakukan penyetoran angsuran nasabah, dan penggelapan uang klaim asuransi.

Makassar, 2 Agustus 2023
Kasi Penkum Kejati Sulsel
Soetarmi SH MH

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58