Dua Tersangka Curanmor Diamankan Polisi di Parepare, Alasan Mencuri Karena Sakit Hati

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal itu diungkapkan saat menggelar press release di Mapolres Parepare. Kamis, 19/1/2023.

Kapolsek Ujung, Polres Parepare, AKP M. Anwar mengatakan bahwa dua tersangka tersebut inisial A (35) laki laki dan V (22) perempuan. Keduanya merupakan warga Kota Parepare dan Korban inisial R (19) laki laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar mengemukakan bahwa tersangka V menyuruh A untuk mencuri motor korban R karena sakit hati sering dilaporkan oleh pacar korban kepada orang tuanya bahwa kerap membawa laki laki ke kamar kostnya.

“Korban ini memarkir motornya di teras kamar kostnya untuk kembali ke Enrekang dalam kondisi terkunci leher. Sekembalinya dari Enrekang, korban sudah tidak melihat motor miliknya,” ucap Anwar.

Tersangka diketahui setelah jajaran Polsek Ujung menindaklanjuti laporan korban dengan mengetahui dari seorang saksi bahwa tersangka sempat terlihat di kost tersebut.

“Kami datangi kediaman orang tua tersangka dan menemukan barang bukti motor Xeon warna hitam yang diketahui kemudian bahwa motor tersebut telah diganti warnanya oleh tersangka,” beber Anwar.

Atas hal tersebut, jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare kemudian mengamankan tersangka. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru