Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal itu diungkapkan saat menggelar press release di Mapolres Parepare. Kamis, 19/1/2023.
Kapolsek Ujung, Polres Parepare, AKP M. Anwar mengatakan bahwa dua tersangka tersebut inisial A (35) laki laki dan V (22) perempuan. Keduanya merupakan warga Kota Parepare dan Korban inisial R (19) laki laki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anwar mengemukakan bahwa tersangka V menyuruh A untuk mencuri motor korban R karena sakit hati sering dilaporkan oleh pacar korban kepada orang tuanya bahwa kerap membawa laki laki ke kamar kostnya.
“Korban ini memarkir motornya di teras kamar kostnya untuk kembali ke Enrekang dalam kondisi terkunci leher. Sekembalinya dari Enrekang, korban sudah tidak melihat motor miliknya,” ucap Anwar.
Tersangka diketahui setelah jajaran Polsek Ujung menindaklanjuti laporan korban dengan mengetahui dari seorang saksi bahwa tersangka sempat terlihat di kost tersebut.
“Kami datangi kediaman orang tua tersangka dan menemukan barang bukti motor Xeon warna hitam yang diketahui kemudian bahwa motor tersebut telah diganti warnanya oleh tersangka,” beber Anwar.
Atas hal tersebut, jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare kemudian mengamankan tersangka. (*)