Beritasulsel.com – Dua pemuda diamankan oleh polisi usai membeli sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Kota Parepare. Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut diamankan oleh petugas lapas saat diperiksa.

“Petugas lapas langsung mengamankan dua tersangka tersebut, keduanya berinisial AA dan R,” kata Iptu Tarmizi pada Senin (22/9/2025).

Setelah menerima informasi dari petugas lapas, Satuan Narkoba Polres Parepare langsung mengamankan kedua pelaku untuk dilakukan penyidikan. “Keduanya sudah kita tahan dan kita juga telah memeriksa diduga pengedar berinisial A yang ada di lapas untuk menyelidiki lebih lanjut,” tambah Iptu Tarmizi.

Iptu Tarmizi juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara petugas lapas dan pihak kepolisian dalam menanggulangi bahaya narkoba di Parepare. “Pihak lapas termasuk kooperatif dalam kerjasama menanggulangi bahaya narkoba di Parepare,” tutupnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. (*)