Jakarta – Dua orang debt collector dikeroyok, satu meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan satu meninggal di Rumah Sakit.

Kedua korban bernama Miklon Edisafat Tanone (MET) berusia 41 tahun dan Nofergo Aryanto Tanu (NAT) berusia 32 tahun.

Mereka dikeroyok di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (11/12/2025), sekitar pukul 15.45 WIB.

“MET meninggal di lokasi kejadian sedangkan NAT meninggal di Rumah Sakit Budhi Asih,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat malam, 12 Desember 2025.

MET yang diketahui berusia 41 tahun berdomisili di Jakarta Pusat (Jakpus), sedangkan NAT yang berusia 32 tahun berdomisili di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Mereka diduga dikeroyok oleh enam terduga pelaku yang diketahui adalah oknum anggota kepolisian Mabes Polri.

Para pelaku masing masing berinisial IAM, JLA, RGW, IAB, BN, dan AM. Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Mereka juga akan menjalani sidang etik pada hari Rabu 17 Desember 2025,” jelas Trunoyudo dikutip Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa (16/12/2025)

Kasus ini diduga dipicu oleh kedua korban memberhentikan pengendara motor lalu menagih cicilan. Namun pengendara tersebut tak terima sehingga memanggil rekannya.

Tak lama kemudian datang rekan pengendara tersebut dan mengeroyok kedua debt collector itu hingga satu tewas di TKP dan satu tewas di rumah sakit. (***)