MAKASSAR – Inspektorat Daerah Bantaeng bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis Audit Investigatif bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bantaeng dengan narasumber Syarwan AK, CA (Koordinator Tim Audit Investigatif 1 BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan), bertempat di Hotel Grand Asia Makassar. Sabtu, 25 Juni 2022.
Kegiatan Bimbingan Teknis Audit Investigatif Bagi APIP Lingkup Internal Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini di buka oleh Bupati Bantaeng, DR. H. Ilham Azikin, M.Si.
Dari informasi yang didapatkan, kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari, 25-26 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektur Daerah Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, SH. M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bantaeng yang berkenaan hadir di kegiatan Bimtek ini.
“Sebuah kehormatan dengan kehadiran bapak bupati yang juga merupakan sebuah motivasi dan tentunya menjadi penyemangat buat kami di APIP untuk menjalankan tugas dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ungkap Inspektorat Bantaeng dalam sambutannya.
“Pelaksanaan kegiatan bimtek terkait Audit Investigatif ini sangatlah kami butuhkan pada APIP lingkup internal pemerintah kabupaten Bantaeng,” jelas Rivai Nur.
“Hadirnya sebuah irban 4 atau irban khusus terkait menangani investigasi, tentunya sangatlah penting untuk menambah wawasan serta bahan-bahan penugasan terkait apa yang menjadi tugas tugas dari irban investigasi kedepan,” kata Rivai Nur.
Sementara itu Bupati Bantaeng dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadirannya pada kegiatan bimtek audit investigasi ini adalah sebuah kehormatan. “Kita yakini bahwa perubahan aspek regulasi ini dan itu dampak dari dinamika lingkungan eksternal, tuntutan masyarakat terhadap transparansi, tuntutan akan hadirnya pemerintahan yang pasti. Semuanya dibutuhkan personil yang memiliki kemampuan kapabilitas khususnya teman-teman APIP,” kata Ilham Azikin dihadapan peserta bimtek.
“Harapan kita agar teman-teman APIP yang ada di kabupaten Bantaeng adalah teman-teman yang memiliki roh yang senantiasa melakukan pembimbingan pengaduan kepada seluruh teman yang ada di pemerintah kabupaten Bantaeng agar senantiasa berada dalam rel dalam kerangka perundang-undangan dan norma yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Ilham Azikin.