DPRD Sinjai Terima Aspirasi dari APDESI Terkait Pelantikan Kepala Desa Terpilih

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.comAnggota DPRD Sinjai Muzawwir menerima aspirasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai bertempat di Ruang Rapat DPRD. Jumat (13/5/2022).

Dalam aspirasinya pihak Apdesi mendesak DPRD untuk segera melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait sehubungan dengan pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih.

“Kami selaku lembaga yang menaungi pemerintah desa tentu harus menyampaikan ke Pemda dalam hal ketegasan pelaksanaan pelantikan karena ketika tidak dilaksanakan akan berpolemik dan dianggap bermasalah apalagi menimbulkan dampak pada APBD yang dimana dalam penyusunan RKPD akan sinkron dengan visi misi” ucap Bendahara Apdesi, Abib Al Mumin Mappasara.

Sementara itu, Sekretaris Apdesi, Abd Rajab mengungkapkan bahwa sesuai aturan dalam regulasi bahwa 30 hari setelah penetapan Kepala Desa Pemda berkewajiban untuk melantik Kepala Desa terpilih ketika tidak dilakukan maka akan kadaluwarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Apdesi mempunyai pemikiran moril menyampaikan hal ini ke DPRD terkait proses pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai Muzawwir mengaku berkewajiban menerima aspirasi sebagai tugas wakil rakyat.

“Kami selaku legislator DPRD berkewajiban mengingatkan mitra kami di Pemerintahan agar mengambil tindakan terkait pelantikan Kepala Desa terpilih” tandasnya.

Turut Hadir, Ketua Apdesi Sinjai Andi Asis Soi serta para pengurus Apdesi lainnya

Berita Terkait

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11