Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, pada hariJumat (2/5/2025) kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, didampingi Wakil Ketua I Fachriandi Matoa dan Wakil Ketua II Sabir. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, Bupati Sinjai Dra. Hj. Andi Ratnawati Arif, Forkopimda, para anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidato pengantarnya, Andi Jusman menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati disusun melalui kajian terhadap berbagai dokumen yang dibandingkan dengan kondisi lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengukur pencapaian target kinerja pemerintah daerah dan seberapa besar manfaat program bagi masyarakat secara umum.
“Rekomendasi ini kami sajikan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek dalam mengukur kinerja pemerintah daerah. Pelaksanaan tugas dan fungsi tidak cukup hanya dilihat dari realisasi target, tetapi juga bagaimana mendukung pelaksanaan anggaran dan rencana kerja tahunan perangkat daerah,” ujarnya.
Andi Jusman juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah menindaklanjuti dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah diberikan DPRD dengan serius dan bersungguh-sungguh.
Penyerahan rekomendasi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang kemudian diserahkan kepada Bupati Sinjai untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif. (*)
