DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan

DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan

Sinjai Sulsel – Komisi III DPRD Sinjai, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait penolakan terhadap Pembangunan Bumi Perkemahan pada Kawasan Hutan Konservasi Tahura, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Kamis (01/10/2020).

RDP tersebut di pimpin oleh ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang dan Anggota Komisi III DPRD lainnya, Andi Jusman, Andi Abrachman, Zainal Abidin Hasnur, Muzawwir, Ambo Tuwo dan Zulkifli.

Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs Akmal menyampaikan bahwa RDP ini digelar karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat pecinta alam terhadap pembangunan bumi perkemahan pada kawasan hutan konservasi Tahura, Kecamatan Sinjai Borong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita gelar RDP hari ini untuk mencari solusi terkait apa yang terjadi ditengah masyarakat” katanya.

Asisten II Setdakab Sinjai, Dr. Hj. Nikmat B Situru, mengapresiasi kepada ATM karena telah menyampaikan aspirasinya, hal itu membuktikan bahwa ATM mencintai alam di Bumi Panrita Kitta, sebutan Kabupaten Sinjai.

“Dengan adanya aspirasi ini kita bisa melihat, mengkaji, apa yang telah kita lakukan sehingga kita bisa sinkronkan mana yang bisa kita perbaiki kedepan, dan saya atas nama Pemda mengucapkan terima kasih karena telah memberikan energi yang baik sehingga membangkitkan semangat kita untuk bekerja lebih baik lagi” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Kepala DLHK Sinjai, Arifuddin, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ATM karena mempunyai kepedulian sangat tinggi terhadap hutan yang ada di Sinjai.

Katanya, ada tiga jenis Hutan menurut fungsinya yaitu, hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi, terkhusus Tahura yaitu dijaga sejak tahun 2005 yang awalnya masuk kawasan hutan lindung, pada tahun 2008 dikeluarkan menjadi hutan Konservasi, dan pada tahun 2016 keluarlah keputusan Kementerian Kehutanan tentang RPJP pengesahan pembangunan Bumi Perkemahan sesuai visi Pemda.

Menurutnya, pihaknya akan fokus kepada RPJP tahura dengan tetap memegang perinsip bagaimana menjaga kelestarian lingkungan.

“Masih banyak kegiatan yang akan dilakukan kedepannya sampai tahun 2025 sesuai RPJ kementrian DLHK, Bumi Perkemahan merupakan bagian dari rekreasi akomodasi pariwisata” jelasnya.

Sekjen Forum Pecinta Alam Sinjai, Fandi, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi dasar jawaban-jawaban dari DLHK sangat lemah.

“Terkait administrasinya perlu ditinjau kembali” tandasnya.

Setelah RDP dilakukan, Ketua dan Anggota Komisi III bersama ATM dan DLHK Sinjai, akan terjun kelokasi untuk melihat secara langsung lokasi tahura.

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru