DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan

DPRD Sinjai Gelar RDP Terkait Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan

Sinjai Sulsel – Komisi III DPRD Sinjai, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait penolakan terhadap Pembangunan Bumi Perkemahan pada Kawasan Hutan Konservasi Tahura, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Kamis (01/10/2020).

RDP tersebut di pimpin oleh ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang dan Anggota Komisi III DPRD lainnya, Andi Jusman, Andi Abrachman, Zainal Abidin Hasnur, Muzawwir, Ambo Tuwo dan Zulkifli.

Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs Akmal menyampaikan bahwa RDP ini digelar karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat pecinta alam terhadap pembangunan bumi perkemahan pada kawasan hutan konservasi Tahura, Kecamatan Sinjai Borong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita gelar RDP hari ini untuk mencari solusi terkait apa yang terjadi ditengah masyarakat” katanya.

Asisten II Setdakab Sinjai, Dr. Hj. Nikmat B Situru, mengapresiasi kepada ATM karena telah menyampaikan aspirasinya, hal itu membuktikan bahwa ATM mencintai alam di Bumi Panrita Kitta, sebutan Kabupaten Sinjai.

“Dengan adanya aspirasi ini kita bisa melihat, mengkaji, apa yang telah kita lakukan sehingga kita bisa sinkronkan mana yang bisa kita perbaiki kedepan, dan saya atas nama Pemda mengucapkan terima kasih karena telah memberikan energi yang baik sehingga membangkitkan semangat kita untuk bekerja lebih baik lagi” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Kepala DLHK Sinjai, Arifuddin, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ATM karena mempunyai kepedulian sangat tinggi terhadap hutan yang ada di Sinjai.

Katanya, ada tiga jenis Hutan menurut fungsinya yaitu, hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi, terkhusus Tahura yaitu dijaga sejak tahun 2005 yang awalnya masuk kawasan hutan lindung, pada tahun 2008 dikeluarkan menjadi hutan Konservasi, dan pada tahun 2016 keluarlah keputusan Kementerian Kehutanan tentang RPJP pengesahan pembangunan Bumi Perkemahan sesuai visi Pemda.

Menurutnya, pihaknya akan fokus kepada RPJP tahura dengan tetap memegang perinsip bagaimana menjaga kelestarian lingkungan.

“Masih banyak kegiatan yang akan dilakukan kedepannya sampai tahun 2025 sesuai RPJ kementrian DLHK, Bumi Perkemahan merupakan bagian dari rekreasi akomodasi pariwisata” jelasnya.

Sekjen Forum Pecinta Alam Sinjai, Fandi, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi dasar jawaban-jawaban dari DLHK sangat lemah.

“Terkait administrasinya perlu ditinjau kembali” tandasnya.

Setelah RDP dilakukan, Ketua dan Anggota Komisi III bersama ATM dan DLHK Sinjai, akan terjun kelokasi untuk melihat secara langsung lokasi tahura.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49