DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda 2019

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Sinjai Tahun 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (23/7/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lukman H Arsal itu mengacu sesuai hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Paripurna ini dihadiri Sekda Sinjai Akbar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sinjai Ratnawati Arief.

Dalam paripurna penyampaian pendapat fraksi tersebut, secara umum, fraksi menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk dijadikan Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal mengatakan, semua fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tinggal kata dia, mau diasistensi di Kantor Gubernur berkaitan dengan hal itu, setelah diasistensi barulah kembali disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi. banyak memberikan catatan, dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun mendatang.

“Harapan kita kedepan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah bisa lebih bagus lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Saran-saran anggota DPRD tidak ada juga yang mendiskreditkan pemerintah karena apa yang direkomendasikan itu adalah untuk kepentingan bersama apalagi memang kita ini mitra, kalau eksekutif bagus maka legislatif bagus. Tidak ada pelanggaran yang kita temukan, semua bagus,” tandas Politisi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Sekda Sinjai Akbar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sinjai atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk dijadikan sebagai Perda.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai. Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan tentu akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan penajaman kepada OPD kedepannya,” ungkapnya. (Sambar)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru