DPRD Sinjai Bersama Pemerintah Daerah Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dan penyerahan kembali dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/10/2024).

Rapat Paripurna yang digelar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dihadiri Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah.

Dipimpin Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir didampingi Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidato pengantarnya Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi momentum memberikan persetujuan politis untuk dilanjutkan prosesnya pada tahapan evaluasi, penetapan dan pengundangan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Kita menyadari bahwa pembentukan sebuah regulasi tentu saja diperlukan atensi serta kerja ekstra dalam menciptakan rumusan pasal sehingga tersusun draf sebagai bahan pembahasan,” ucapnya.

Ia berharap atas ketiga Ranperda ini dapat menjadi dasar regulasi yang efektif dalam memberikan arah pedoman pembangunan daerah serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan kedepan.

Sementara itu Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang sangat baik dalam seluruh tahapan pembahasan Ranperda.

“Penetapan Ranperda menjadi Perda ini merupakan hasil kerja maksimal yang telah dihasilkan oleh DPRD dan Pemkab Sinjai,” ungkapnya.

Ia mengaku bersyukur karena Pemerintah Daerah dan DPRD telah bersinergi dalam membentuk produk hukum daerah sebagai upaya mewujudkan tertib dan keteraturan dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan pembangunan daerah.

Ketiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045. Serta, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) yang merupakan ranperda inisiatif DPRD Sinjai.

Naskah persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda yang disetujui menjadi Peda dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Fattah.

Berita Terkait

Ketua DPC Gerindra Sinjai Santuni Korban Kebakaran di Sinjai Tengah
Visi Misi Bupati Sinjai yang Disampaikan di Paripurna Hari Jadi Sinjai Ke-461
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Istana Negara
DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD tahun 2025 Kepada Pemerintah Daerah
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Wakil Ketua I DPRD Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel Masa Jabatan 2024-2029
Wakil Ketua II DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Mappogau Sihanua
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:53

Ketua DPC Gerindra Sinjai Santuni Korban Kebakaran di Sinjai Tengah

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:38

Visi Misi Bupati Sinjai yang Disampaikan di Paripurna Hari Jadi Sinjai Ke-461

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:44

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Istana Negara

Minggu, 10 November 2024 - 23:54

DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD tahun 2025 Kepada Pemerintah Daerah

Minggu, 10 November 2024 - 22:14

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Berita Terbaru