Parepare, Sulsel – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Parepare sepakat dengan pendapat Wali Kota Parepare terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (PLPB).
Ini terungkap dalam rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota terkait Ranperda tersebut di DPRD Parepare, Jumat, 12/3/2021.
Fraksi Bintang Demokrasi melalui juru bicaranya Rudy Najamuddin menekankan, perlu dilakukan penataan kepemilikan untuk mempertahankan perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui Kaharuddin Kadir berpendapat bahwa pendapat Wali Kota untuk melibatkan stakeholder sejalan dengan harapan Fraksi Golkar.
“Tetap diperlukan pengkajian lebih dalam dan diperlukan tenaga ahli. Asas pembentukan perundang-undangan, memperkaya materi dan kearifan lokal, ketegasan fungsi lahan dalam izin lahan pertanian, pembinaan dan perlindungan setiap orang,” pinta Kaharuddin.
Juru Bicara Fraksi Nasdem Asmawati juga memberi apresiasi atas pendapat Wali Kota terhadap Ranperda tersebut.
“Apa yang tergambar dalam pendapat Wali Kota menunjukkan bahwa Wali Kota mendukung Ranperda ini. Meski demikian kiranya memperhatikan Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” harap Asmawati.
Sementara Fraksi Partai Demokrat disampaikan Bambang Nasir juga sepakat dengan pendapat Wali Kota bahwa dalam pembahasan Ranperda ini perlu melibatkan stakeholder terkait.
Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia melalui Ibrahim Suanda menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota atas pandangannya terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan. Dia sepakat dengan Wali Kota agar melibatkan pihak lain untuk memperkaya penguatan Ranperda. Juga meminta pada pembahasan selanjutnya agar SKPD terkait dapat membantu karena lebih memahami kondisi lahan pertanian pangan di Parepare.
Terakhir, Fraksi Gerakan Indonesia Raya disampaikan Andi Amir Mahmud, juga sependapat dengan Wali Kota agar Ranperda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dibahas bersama stakeholder terkait.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua I H Tasming Hamid dan Wakil Ketua II M Rahmat Sjamsu Alam. Hadir para anggota DPRD Parepare.
Dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota, Sekda H Iwan Asaad, para pimpinan SKPD, camat dan lurah.
Selanjutnya, DPRD Parepare akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan ini. (*)