DPRD Parepare Setuju 3 Ranperda Pemkot Parepare

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna, Selasa (8/11/2022).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Parepare, dipimpin Wakil Ketua I Tasming Hamid, didampingi Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

Adapun agenda paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Parepare terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lingkup Hidup.

Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid, usai rapat paripurna menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui tiga Ranperda Kota Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

“Harapan ke depan nantinya, bagaimana APBD tahun 2023 dapat bermanfaat bagi masyarakat, begitupun dengan pengelolaan keuangan daerah pembahasannya nanti di banggar dapat merujuk kepada undang-undang yang berlaku, sementara ranperda pengelolaan ijin lingkungan hidup perdanya dapat dipertegas seperti ijin pengelolaan disekitar Gunung Tolong, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat,” ucap Tasming Hamid.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mewakili Wali Kota Taufan Pawe hadiri paripurna itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan menyetujui tiga Ranperda tersebut.

“Tadi kita dengar bersama bahwa semua fraksi menyetujui tiga ranperda ini dibahas lebih lanjut, adapun saran-saran yang menjadi usulan tadi tentu akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya. (*)

 

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru