DPRD Ogah Bahas LKPJ Bupati Sinjai

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Sinjai

Kantor DPRD Kabupaten Sinjai

Beritasulsel.com,Sinjai– Anggota DPRD Sinjai belum juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023. Padahal, Draft dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai atau Eksekutif sudah diserahkan beberapa bulan lalu.

LKPJ merupakan laporan informasi penyelenggaraan Pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk menyampaikan secara transparan kinerja berbagai program dan kegiatan.

Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah mengakui bahwa LKPJ Bupati Sinjai 2023 memang belum dibahas tetapi sebelumnya sudah ada jadwal namun saat Rapat Paripurna, Ketua DPRD, Lukman Arsal meminta untuk menunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada jadwal dari Bamus tetapi ada penyampaian dari Ketua DPRD untuk menunda pelaksanaan Paripurna LKPJ Bupati dan akan menjadwalkan ulang agenda tersebut. Namun, sampai hari ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari anggota DPRD sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/5/2024).

Sampai saat ini kata Lukman Fattah, belum mengetahui alasan DPRD Sinjai menunda untuk membahas LKPJ Bupati tahun 2023 sebab pihaknya hanya sebagai Fasilitator setiap agenda kegiatan yang ingin dilakukan oleh anggota DPRD Sinjai.

“Kami juga tidak tahu alasan Anggota DPRD Sinjai menunda pembahasan LKPJ Bupati 2023,” bebernya.

Lukman Fattah menegaskan secara yuridis ketika LKPJ Bupati tidak dibahas oleh DPRD tidak ada sanksi yang akan diterima. Berbeda pada anggaran APBD Pokok akan ada pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat jika itu tidak dibahas.

Wakil Ketua DPRD Sinjai, Mappahakkang mengatakan telah menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati namun saat rapat kemarin sebagian anggota Dewan menolak.

“Banyak anggota dewan yang menolak untuk membahas LKPJ Bupati namun alasannya secara pribadi saya tidak tahu menahu karena saat kegiatan tersebut saya ada di Jakarta,” ungkapnya.

Sementara Lukman Arsal, selaku Ketua DPRD Sinjai belum menanggapi alasan keterlambatan pembahasan LKPJ Bupati 2023.

Sekedar diketahui, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 (1), kepala daerah yaitu Bupati wajib menyampaikan LKPJ, sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan APBD yang sudah dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya.

Namun demikian, berdasarkan Pasal 71 UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan batas akhir penyampaian LKPJ Bupati paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu 31 Maret 2024 lalu. Dari penyampaian itu, lalu dibahas lagi di DPRD selama 30 hari, sehingga batas waktu pembahasan seharusnya selesai tanggal 30 April 2024 kemarin.

***

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49