Beritasulsel.com – DPRD Kota Parepare telah tuntas atau merampungkan mekanisme pengusulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare.
Itu setelah Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir bersama Wakil Ketua I DPRD, Tasming Hamid didampingi Sekretaris DPRD, Arifuddin Idris dan Kabag Hukum, Akmal Fattah secara resemi menyerahkan draft pengusulan tiga nama calon Pj Wali Kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis pagi, 7 September 2023.
Adapun ke tiga nama calon Pj Wali Kota yang diserahkan, yakni Muhammad Hatta (Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI), dr Renny Angraeny Sari (Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare), dan Muh Husni Syam (Pj Sekda Parepare).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Draft tiga nama calon Pj Wali Kota ini, diterima langsung oleh Kasubag Fasilitasi Hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD Wilayah IV Kemendagri RI, Andi Muji Gani.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang dihubungi mengatakan, pihaknya secara resmi telah menyerahkan tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare yang diusulkan DPRD Kota Parepare.
“Sehari sebelum diserahkan usulan itu, kami telah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk mengantar langsung draft tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare. Dan barusan ini (kemarin, red) secara resmi, kami dari DPRD Parepare telah menyerahkan draf usulan tiga nama calon Pj Wali Kota,” jelas Kaharuddin Kadir.
Kaharuddin mengungkapkan, dirinya selaku Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I, Tasming Hamid didamping Sekwan, Arifuddin Idris dan Kabag Hukum yang mengantar, dan menyerahkan langsung draft usulan itu ke Kemendagri.
“Kasubag Fasilitasi Hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD Wilayah IV Kemendagri RI, Andi Muji Gani yang menerima draft nama calon Pj Wali Kota yang diusulkan DPRD Parepare,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, setelah usulan tiga nama calon Pj Wali Kota diserahkan ke Kemendagri. Maka, DPRD Parepare telah menuntaskan atau merampungkan seluruh proses pengajuan calon Pj Wali Kota Parepare.
“Dengan diterimanya draft tiga nama calon Pj Wali Kota di Kemendagri. Maka, DPRD Parepare telah menuntaskan seluruh prosesnya. Tinggal menunggu penilaian akhir dari tim penilai dari pusat,” katanya. (*)