DPRD Kota Parepare Rakor Persiapan Pelantikan Caleg Terpilih

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – DPRD Kota Parepare melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024.

Rakor dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir bersama Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa, (30/4/2024).

Diundang menghadiri Rakor, para Caleg terpilih DPRD Parepare, dan pimpinan Parpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kaharuddin Kadir mengatakan, rakor ini untuk membicarakan beberapa hal yang terkait dengan kelengkapan administrasi Caleg terpilih untuk persiapan pelantikan yang bakal berlangsung pada 2 September 2024.

“Paling penting adalah isian LHKPN dari KPK,” ingat Kaharuddin.

Dia mengungkapkan, isian LHKPN setelah keluarnya surat edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 terkait pelaporannya berbeda dengan periode lalu.

“Kalau periode yang lalu, isian LHKPN anggota DPRD terpilih itu semuanya dikerjakan oleh staf DPRD,” katanya.

Namun, kata Kaharuddin, saat ini berdasarkan surat edaran KPK itu, meminta setiap Caleg terpilih mengisi LHKPN melalui admin partai politik masing-masing.

“Inilah yang kita koordinasikan tadi, untuk menggampangkan, melancarkan pengisian kami bentuk tim di DPRD. Sehingga admin masing-masing parpol stand-by di DPRD yang akan dibimbing oleh staf DPRD,” ungkap Kaharuddin.

Dia berharap pengisian LHKPN ini bisa tuntas secepatnya sebelum pelantikan.

“Prinsipnya kita ingin bagaimana supaya LHKPN calon anggota DPRD terpilih bisa tuntas secepatnya,” harap Kaharuddin.

Selain administrasi LHKPN, Kaharuddin juga mengingatkan kelengkapan administrasi lainnya.

“Seperti fotokopi KTP, KK, kartu BPJS, NPWP, KIA, surat keterangan anak yang berusia 21 tahun tapi sementara kuliah. Itu diperlukan juga untuk hak keuangan anggota DPRD,” terang Kaharuddin.

Dia menyebutkan, hak keuangan ini lebih awal dilengkapi.

“Begitu anggota DPRD dilantik tanggal 2. Maka tanggal 3 itu, gaji dan tunjangan harus dibayarkan oleh negara. Sehingga kelengkapan administrasinya lebih awal, dan memudahkan bagian keuangan DPRD melakukan proses administrasinya,” imbuh Kaharuddin.

Dia juga mengatakan, rakor ini terkait komunikasi dan informasi persiapan pelantikan, sehingga dibuat WAG.

“Kita juga sudah sampaikan staf untuk membuat WAG 25 Caleg terpilih untuk memudahkan koordinasi informasi,” ujarnya.

Termasuk yang dikoordinasikan adalah pakaian dinas untuk pelantikan.

“Kami juga minta Sekretariat DPRD yang menangani ini, untuk segera melakukan proses lelang dipercepat,” pinta Kaharuddin.

Kendati demikian, kata dia, DPRD masih menunggu hasil putusan KPU Parepare terkat dengan penetapan Caleg terpilih. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung
RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru
Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia
RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK
Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder
PAM Tirta Karajae Parepare Gelar Dialog Akhir Tahun, Urai Kinerja Maksimal untuk Layani Masyarakat
PAM Tirta Karajae Parepare Benahi Bendung dan Pompa Intake di Salo Karajae
Operasional IPA Salo Karajae Off Akibat Banjir, PAM Tirta Karajae Umumkan Gangguan Distribusi Air

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:32

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:01

RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:01

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02

RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:53

Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder

Berita Terbaru