DPRD bersama Pemkot Parepare dan PSM Bahas Tarif Stadion GBH

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – DPRD bersama Pemkot Parepare dan PT PSM menggelar pertemuan membahas tarif Stadion GBH Parepare pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.

Dalam rapat tersebut, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan ada dua opsi yang bisa dilakukan per hari atau kedua Pemkot dan PSM bisa menyepakati kerjasama dengan tarif tertentu. Hanya saja, kerjasama belum bisa diteken sebelum pengerjaan stadion tuntas.

Politisi Demokrat itu menjelaskan PSM berpeluang menyewa dengan hitungan per bulan. Sehingga, stadion tidak bisa digunakan untuk agenda lain sebelum dan setelah pertandingan PSM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memastikan lapangan steril, stadion steril, rumputnya terjaga. Kemungkinan dia pakai 30 hari dalam sebulan,” katanya. Kamis, 1/9/2022.

“Paling mungkin setiap bulan 15 jutaan. Dia akan pakai sesuai kebutuhan. Itu menjamin bahwa sebelum dia bertanding lapangan steril. Tidak ada yang boleh pakai. Karena sudah disewa,” jelas.

Sementara itu, manajemen PT PSM menyetujui opsi yang ditawarkan DPRD. Direktur Keuangan PSM Rafiuddin Razak mengatakan tarif stadion akan dimaksimalkan dengan menghitung per bulan.

“Perda kan belum berubah. Jadi perda itu yang kami tuangkan. Kami maksimalkan hitungan per hari. Kita sesuaikan grade per hari (Rp500 ribu). Jadi kami maksimalkan per bulan berapa, tinggal dihitung saja,” ungkapnya.

Diketahui, tarif stadion kebanggaan Parepare itu sudah diatur dalam Perda Kota Parepare nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Pada pasal 23 poin 2 butir a disebutkan, bahwa retribusi pemakaian Stadion GBH Parepare Rp500 ribu perhari. (*)

 

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru