Parepare, Sulsel – DPRD bersama Pemkot Parepare dan PT PSM menggelar pertemuan membahas tarif Stadion GBH Parepare pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Dalam rapat tersebut, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan ada dua opsi yang bisa dilakukan per hari atau kedua Pemkot dan PSM bisa menyepakati kerjasama dengan tarif tertentu. Hanya saja, kerjasama belum bisa diteken sebelum pengerjaan stadion tuntas.
Politisi Demokrat itu menjelaskan PSM berpeluang menyewa dengan hitungan per bulan. Sehingga, stadion tidak bisa digunakan untuk agenda lain sebelum dan setelah pertandingan PSM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk memastikan lapangan steril, stadion steril, rumputnya terjaga. Kemungkinan dia pakai 30 hari dalam sebulan,” katanya. Kamis, 1/9/2022.
“Paling mungkin setiap bulan 15 jutaan. Dia akan pakai sesuai kebutuhan. Itu menjamin bahwa sebelum dia bertanding lapangan steril. Tidak ada yang boleh pakai. Karena sudah disewa,” jelas.
Sementara itu, manajemen PT PSM menyetujui opsi yang ditawarkan DPRD. Direktur Keuangan PSM Rafiuddin Razak mengatakan tarif stadion akan dimaksimalkan dengan menghitung per bulan.
“Perda kan belum berubah. Jadi perda itu yang kami tuangkan. Kami maksimalkan hitungan per hari. Kita sesuaikan grade per hari (Rp500 ribu). Jadi kami maksimalkan per bulan berapa, tinggal dihitung saja,” ungkapnya.
Diketahui, tarif stadion kebanggaan Parepare itu sudah diatur dalam Perda Kota Parepare nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Pada pasal 23 poin 2 butir a disebutkan, bahwa retribusi pemakaian Stadion GBH Parepare Rp500 ribu perhari. (*)