Bantaeng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Paripurna Penetapan (Persetujuan Bersama) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kamis, (08/08/24).
Sidang Paripurna ini juga mendengar pendapat akhir fraksi di DPRD Bantaeng terkait penetapan (persetujuan bersama) Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan lansung Beritasulsel.com network Beritasatu.com di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng, seluruh Fraksi menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana tugas Ketua DPRD Bantaeng, Asriudy Asman yang memimpin Paripurna ini mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Ditemui usai Paripurna digelar, Pelaksana tugas Sekertaris DPRD Bantaeng, Muhammad Azwar SH mengucapkan: “Syukur alhamdulillah, Paripurna berjalan lancar dan semua fraksi saat memberikan pendapat (pandangan akhir) menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025”.
“5 Fraksi menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” kata Muhammad Azwar SH.
Paripurna ini selain Sekda Bantaeng, Abdul Wahab, juga turut serta dihadiri beberapa OPD terkait di lingkup Pemkab Bantaeng.