Gowa – Sdr. Aswar Dg Sese (Terduga Pelaku dalam penemuan barang yang diduga jenis Sabu-sabu di Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa pada tanggal 16 Januari 2025) ditangkap oleh Personil Sat Narkoba Polres Gowa yang dipimpin oleh Ipda Jafar beserta 4 orang Anggota dan didampingi Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu di Dusun Bonto Mate’na, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupatem Gowa. Minggu dini hari (02/02/2025).
Penangkapan terhadap Sdr. Aswar Dg Sese tersebut diatas, dilakukan berdasarkan hasil pengembangan oleh Sat Narkoba Polsek Biringbulu dan Polres Gowa, terkait laporan Babinsa Serda Alim Basri dimana sebelumnya Sdr. Aswar Dg Sese sempat DPO terkait penemuan Narkoba jenis Sabu-sabu di rumahnya pada tanggal 16 Januari 2025, yang kemudian yang bersangkutan kembali ke rumahnya dengan berdalih bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pihak keluarganya melalui oknum yang berdinas di Polda Sulsel pada hari Jumat (24 Januari 2025) dimana Oknum tersebut mengaku telah menyelesaikan dengan Kasat Narkoba Polres Gowa.
Babinsa Serda Alim Basri setelah Mendapat informasi dari warga bahwa Sdr. Aswar Dg Sese telah kembali ke rumahnya karna permasalahan telah diselesaikan, langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Gowa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setelah dilakukan konfirmasi dengan Kasat Narkoba Polres Gowa via telepon, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak ada Oknum Anggota Polda Sulsel yang mengkonfirmasi ke Polres Gowa terkait penyelesaian permasalahan tersebut.
Setelah berkoordinasi bersama Serda Alim Basri, Tim dari Sat Narkoba Polres Gowa dipimpin oleh Ipda Jafar beserta 4 orang Anggota, tiba di rumah Serda Alim Basri di Dusun Bonto Mate’na, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Selanjutnya berangkat menuju Rumah Sdr. Latif Dg Sibali (Rumah Orang Tua Sdr. Aswar Dg Sese) di Dusun Bonto Mate’na Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa (sekitar 10 Km dari rumah Serda Alim Basri).
Setibanya di Rumah Sdr. Latif Dg Sibali, Tim dari Sat Narkoba Polres Gowa didampingi Babinsa Serda Alim Basri kemudian melakukan mediasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga terkait penangkapan terhadap Sdr. Aswar Dg Sese.
Setalah melaksanakan mediasi bersama Keluarganya, Sdr. Aswar Dg Sese dibawa oleh Tim dari Sat Narkoba Polres Gowa menuju Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
*(Humas Kodim 1409 Gowa).