DPO Polrestabes Makassar Kasus Pencurian Tertangkap di Pitumpanua

- Redaksi

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota berhasil mengamankan diduga pelaku kasus Pencurian uang, di rumah makan Sari Laut Jalan Andi Djaja Kel. Siwa Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Rabu(24/03) sekitar pukul 02.30 Wita.

Alhasil, pelaku merupakan DPO Polrestabes Makassar, An. Saharudfin Bin Longge, umur 22 Tahun
Pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Lompoloang, Desa Lompoloang Kec. Pitumpanua Kab.Wajo.

Saat dikonfirmasi, Unit Jatanras Polrestabes Makassar sudah melakukan kordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua guna meminta melakukan penyelidikan yang diduga pelaku kasus pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi awal bahwa yang diduga pelaku berada di Warkop Jalan Andi Jaja Kel. Siwa Kel Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.

Kemudian dilakukan penyelidikan berikutnya informasi kedua bahwa diduga pelaku sementara makan di Sari laut. Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pitumpanua, Iptu Muh Hatta, langsung melakukan penggerebekan dan didapati pelaku sementara makan.

Kemudian pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang senilai Rp. 4.325.000 selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polsek Urban Pitumpanua dan melakukan koordinasi dengan satuan Jatanras Polrestabes Makassar.(PRD)

Berita Terkait

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor
Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:08

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:22

Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51