DOR!! JATANRAS Polrestabes Makassar Beri Hadiah Timah Panas Oknum Pelaku Penganiaya Pemudik

- Redaksi

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil menangkap AM, terduga pelaku utama penganiayaan sadis terhadap dua pemudik asal Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, salah satu korban kehilangan jari kelingking karena ditebas oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).

Warga Jalan Gowa Ria itu ditangkap polisi pada Senin (24/4/2023) dini hari di persembunyiannya di Jalan Batua Raya, Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki, lantaran berusaha melarikan diri saat digiring polisi untuk mencari tempat persembunyian rekannya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka selanjutnya digiring ke RS Polri Makassar guna menjalani penanganan medis.

Kepada polisi, AM mengaku menganiaya korban menggunakan parang. Sementara rekannya memakai busur panah.

Dia juga menyebut, penganiayaan tersebut salah sasaran. Sebab, dia mengaku tengah mencari sosok penganiaya rekannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, AM merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut.

Lanjut kata Kapolrestabes, tersangka juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Kejadian penganiayaan terjadi pada 23 April 2023. Pelaku dan korban tidak saling mengenal,” ujar Ngajib.

Saat ini, tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Makassar.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman tujuh tahun penjara.(***)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru