DOR!! JATANRAS Polrestabes Makassar Beri Hadiah Timah Panas Oknum Pelaku Penganiaya Pemudik

- Redaksi

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil menangkap AM, terduga pelaku utama penganiayaan sadis terhadap dua pemudik asal Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, salah satu korban kehilangan jari kelingking karena ditebas oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).

Warga Jalan Gowa Ria itu ditangkap polisi pada Senin (24/4/2023) dini hari di persembunyiannya di Jalan Batua Raya, Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki, lantaran berusaha melarikan diri saat digiring polisi untuk mencari tempat persembunyian rekannya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, tersangka selanjutnya digiring ke RS Polri Makassar guna menjalani penanganan medis.

Kepada polisi, AM mengaku menganiaya korban menggunakan parang. Sementara rekannya memakai busur panah.

Dia juga menyebut, penganiayaan tersebut salah sasaran. Sebab, dia mengaku tengah mencari sosok penganiaya rekannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, AM merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut.

Lanjut kata Kapolrestabes, tersangka juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Kejadian penganiayaan terjadi pada 23 April 2023. Pelaku dan korban tidak saling mengenal,” ujar Ngajib.

Saat ini, tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Makassar.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman tujuh tahun penjara.(***)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru