Diterpa Berita Miring Di Grup WhatsApp, KaSi Intel KEJARI Bantaeng dan Kades Biangkeke Berikan Klarifikasi.

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BantaengSulawesi Selatan. 

Grup WhatsApp Butta toa yang beranggotakan aktivis, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan beberapa pejabat penting di Kabupaten Bantaeng ini mendadak heboh.

Hal ini dikarenakan adanya sebuah pertanyaan dari salah satu anggota grup whatsapp tersebut yang memposting tentang pertemuan antara oknum APH (KaSi Intel Kejari Bantaeng), Ashar S.H dengan sejumlah Kepala Desa di Cafe Cupten Bantaeng pada Senin malam (12/07/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan antara KaSi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan beberapa Kades di Bantaeng ini menjadi topik pembicaraan beberapa anggota di Grup WhatsApp tersebut.
Pertemuan mereka menuai sorotan dan kritikan.

Apa dan bagaimana pertemuan antara Kasi Intel Kejari Bantaeng bersama beberapa Kades di malam itu?
Jurnalis Investigasi Beritasulsel.com KaBiro Bantaeng menemui Ashar S.H (Kasi Intel Kejari Bantaeng) dan mewawancarainya. Senin (26/07/2021).

Ashar S.H menceritakan kronologi kejadian pada Senin malam (12/07/21) itu sebagai berikut :

Saya bersama salah satu staf dari unit Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rachman, berkunjung ke Cafe Cupten pada malam itu sekitar pukul 21:00 Wita.

Tujuan kami kesana itu untuk santai dan refreshing sambil menikmati kopi di Cafe Cupten.

Saya bersama staf memang sering nongkrong di Cafe Cupten pada malam hari. Biasanya dalam seminggu itu, kadang 2 sampai 3 kali kami ngafe disitu.

Ashar juga menegaskan bahwa dirinya itu peminum kopi, bukan penikmat rasa kopi.

Setibanya kami di Cafe Cupten, saya dan staf saya duduk satu meja bersama Kades Biangkeke dan temannya.

Pak Rachman pernah menyampaikan ke saya kalo Kades Biangkeke itu letting sekolahnya dulu.

Sementara di meja sebelahnya, saya melihat ada Muhammad Azwar (Kabag Hukum Pemkab Bantaeng), Ramli (wartawan) dan Pak Danar.
Tidak berselang lama setelah kedatangan saya ke Cafe Cupten, Pak Haris Nicolaus (Mantan Kasat Reskrim Polres Bantaeng) pun tiba di Cafe itu.

Saya duduk satu meja dengan Kades Biangkeke dan temannya serta staf saya itu tidak sampai 10 menit. Karena saya baru saja duduk, tidak lama kenudian datang Pak Haris (mantan Kasat Reskrim) dan duduk di meja sebelah.

Setelah Pak Haris duduk dan bergabung bersama Pak Azwar, Pak Danar sama satu teman lainnya, Saya pun minta permisi ke staf saya dan Kades Biangkeke serta temannya untuk duduk dan bergabung bersama Pak Haris, Pak Azwar dan Pak Danar sama temannya yang belakangan saya ketahui bernama Ramli yang berprofesi sebagai wartawan di Bantaeng.

Saya pun bergeser ke meja sebelahnya dan bergabung bersama mereka (Pak Haris, Pak Azwar, Pak Danar dan Pak Ramli).

Untuk diketahui. Posisi duduk saya pada malam itu, berhadapan dengan Pak Danar. Disamping saya duduk itu Kabag Hukum Pemkab Bantaeng. Lalu kamipun ngobrol santai.

Tidak ada bahasa dan pembicaraan bersama Kepala Desa dalam konteks pekerjaan sebagai Jaksa pada malam itu. Yang ada hanya ngobrol santai bersama mereka.

Kalaupun ada pembicaraan lain soal perkara atau penanganan sebuah kasus dengan Kepala Desa di Cafe Cupten malam itu terkait dengan tupoksi saya sebagai Jaksa, itu hal yang tidak mungkin saya lakukan. Karena saya duduk bersama dengan mantan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Pak Danar dan Pak Ramli.

Meja kamipun terpisah dengan meja mereka.
Jadi untuk ngobrol bersama Kades dan Staf saya tentang penanganan sebuah perkara atau kasus, itu tidak mungkin saya lakukan.

Perlu diketahui. Dua Kepala Desa yang ada di Cafe Cupten dan duduk satu meja dengan saya malam itu, saya chek di arsip dan tidak menemukan data bahwa Kades tersebut dalam status terperiksa atau terlapor.

Saya profesional dalam bekerja. Jadi bedakan ketika saya memakai seragam dan tidak memakai seragam.

Memastikan dirinya tinggalkan Cafe Cupten sekitar pukul 23:00 Wita, Ashar memperlihatkan bukti percakapan dengan istrinya.

Ashar memberitahukan kepada Beritasulsel.com bahwa dirinya dan stafnya itu tinggalkan Cafe Cupten sekitar pukul 23:00 Wita.

Ada chatnya ibu di rumah dan sampaikan ke saya kalo sudah jam 11 malam. Jadi saya minta pamit ke Pak Haris dan Pak Azwar juga ke Pak Danar.

Lalu saya menghampiri meja sebelah, dimana staf saya masih duduk bersama teman lettingnya yakni Kades Biangkeke dan Kades Tombolo.

Saya melihat mereka sedang bahagia bercerita tentang masa-masa ketika di sekolah dulu.
Sayapun menghampirinya dan mengajak staf saya untuk pulang.

Sebelum saya tinggalkan Cafe Cupten, sekitar 5 menit saya sempat ngobrol dengan Kades Biangkeke terkait dengan kegiatan penyuluhan hukum APDESI waktu itu lalu saya pamit pulang.
Saya melihat jam tangan dan sudah menunjukkan sekitar pukul 23:00 lewat.

Dalam perjalanan pulang, saya sempat melihat Pak Danar dan Pak Ramli di Lampu merah pos lantas. Lalu saya bilang sama staf saya, ternyata tidak lama setelah kita tinggalkan Cafe Cupten, Pak Danar dan Pak Ramli juga pulang.

Sementara itu, pada Selasa siang, (27/7/2021). Jurnalis Investigasi Beritasulsel.com kunjungi Kantor Desa Biangkeke dan bertemu langsung dengan Kepala Desa Biangkeke, Firdaus.

Dikesempatan wawancara dengan Kepala Desa Biangkeke ini, Firdaus menjelaskan kronologi yang terjadi pada Senin malam (12/7/2021) di Cafe Cupten.

Pada Senin malam itu, saya bersama Kades Tombolo, Safruddin sedang santai di Cafe Cupten.

Kami tiba di Cafe itu sekitar pukul 19:30 Wita atau Ba’da Isya.

Jauh sebelumnya memang saya sudah pernah janjian sama Pak A. Rachman K, SH (Staf di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng) sewaktu ada kegiatan Penyuluhan Hukum APDESI di Hotel Seruni pada akhir Juni 2021.

Pak Rachman itu letting saya semasa sekolah dulu.

Di acara penutupann kegiatan Penyuluhan Hukum Apdesi di Hotel Seruni waktu itu, saya sempat sampaikan ke Pak Rachman, “letting, kapan-kapan kita ngopi deh, sambil reuni” kata saya ke beliau saat itu.

Saya pun menanyakan lokasi tempat Pak Rachman biasa ngopi. Beliau bilang di Cafe Cupten samping Makodim Bantaeng.

Karena kesibukan pasca kegiatan Penyuluhan Hukum APDESI itu, nanti pada Senin malam (12/7/21) ada kesempatan, saya pun hubungi Kades Tombolo, Safruddin.

Saya ajak dia (Kades Tombolo) ke Cafe Cupten untuk nongkrong dan ngobrol santai.

Malam itu, saya hubungi Pak Rachman (letting saya) dan saya sampaikan kalo saya ada di Cafe Cupten.

Sekitar pukul 21:00 Wita. Letting saya datang bersama KaSi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng di Cafe Cupten.

Jika berbicara suasana dan situasi malam itu di Cafe Cupten, saya katakan bahwa disamping deretan meja saya ada mantan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Pak Danar dan temannya.

Pak KaSi Intel Kejari Bantaeng yang hanya 5 menit duduk dengan kami pun permisi untuk duduk dan bergabung satu meja dengan mereka setelah Pak Haris tiba di Cafe Cupten.

“Sumpah Demi ALLAH” tidak ada pembicaraan lain bersama KaSi Intel Kejari Bantaeng pada malam itu.

Saya hanya ngobrol santai sama Pak Rachman (letting saya), kalo ngobrol sama Pak KaSi Intel Kejari Bantaeng hanya 10 menit. Itupun saat beliau baru datang dan saat beliau sudah mau pulang.

Rabu pagi, 28 Juli 2021.
Berlokasi di salah satu warkop di pusat kota Bantaeng, Jurnalis Investigasi Beritasulsel.com bertemu dengan salah satu praktisi hukum di Bantaeng.

Beritasulsel.com pun menanyakan perihal kabar tak sedap di grup WhatsApp Butta toa tersebut.

Tak ingin disebut namanya di media, praktisi hukum ini mengatakan :
Tidak ada yang salah jika ada Kades duduk bersama Jaksa di sebuah cafe. Selama mereka tidak ngobrol tentang penanganan sebuah perkara atau kasus dimana Kades tersebut dalam status terperiksa atau terlapor.

Tidak usah di permasalahkan soal pertemuan itu. Bukan ji masalah penanganan kasus yang mereka bicarakan. Lagian juga saya ketahui kalo Kades Biangkeke ini ternyata letting sekolah sama Pak Rachman (staf Kejari Bantaeng).

Justru sebuah kebaikan jika ada seorang Jaksa memberikan edukasi kepada Kades terkait penggunaan anggaran desa. Mengingatkan Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk berhati-hati menggunakan atau memakai anggaran dana desa.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru