Ditangkap Bawa Sabu 25 Kg, Pria Asal Kulo Sidrap Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba jenis sabu (foto: istimewa)

Ilustrasi narkoba jenis sabu (foto: istimewa)

Beritasulsel.com – Pria berinisial AN, warga Jalan Poros Kulo, Desa Rijang Panau, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi.

Pria berusia 45 tahun tersebut ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng (Sulawesi Tengah) pada hari Minggu (31/3/2024).

AN ditangkap di Jalan Kemakmuran, Desa Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Dongala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa AN ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram (Kg).

Dijelaskan bahwa barang haram tersebut akan dibawa AN ke Kabupaten Sidrap, Sulsel.

“Barang (sabu) tersebut akan dikirim ke Kabupaten Sidrap Sulsel melalui mobil travel namun berhasil dicegat di Jalan Kemakmuran,” ucap Djoko saat konferensi Pers, Jumat (5/4/2024).

Terduag pengedar narkoba jaringan internasional tersebut kini mendekam di rumah tahanan Mapolda Sulteng menanti proses hukum lebih lanjut.

Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan pasal 112 ayat (2).

“ancaman hukumannya, pidana mati, penjara maksimal seumur hidup dan paling singkat 5 tahun,” pungkas Djoko. (***)

Berita Terkait

Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Pengawal Paslon Bupati Bantaeng Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap ini Identitasnya
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”
Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan Yang Terjadi di Kawasan Wisata Pantai Marina, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng
Mertua di Sinjai Tega Perkosa Menantunya, Tangan Diikat Tali Rafia Dalam Kamar

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 21:11

Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Jumat, 1 November 2024 - 17:35

Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:40

Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:57

Pengawal Paslon Bupati Bantaeng Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap ini Identitasnya

Berita Terbaru