Beritasulsel.com – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Energi Sumber Saya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sinjai memastikan tidak ada terjadi kelangkaan terhadap gas elpiji 3 kilogram di Sinjai.
Sampai saat ini jumlah gas elpiji 3 kilogram yang masuk di Sinjai melalui empat agen yaitu 6.720 buah gas elpiji melon setiap hari dan masih sesuai kuota yang ditetapkan Pertamina.
Penegasan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kadis Perindag dan ESDM Sinjai Muh. Saleh saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (12/01/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kelangkaan sampai saat ini tidak ada, karena pendistribusian tabung elpiji 3 kg setiap hari lancar, ada 12 mobil tiap hari menyalurkan tabung ke Pangkalan masing-masing dan setiap mobil itu memuat sebanyak 560 tabung,” jelasnya.
Pihaknya juga rutin melakukan pemantauan di setiap agen dan pangkalan yang ada di Sinjai, dimana hasil pantauan tersebut rata-rata agen maupun pangkalan masih memiliki stok tabung gas elpiji 3 kg dengan harga eceran tertinggi 16 ribu rupiah per tabung.
“Pangkalan juga tidak mungkin akan menyimpan tabung gas elpiji atau menimbun karena ketika agen datang untuk menyalurkan tabung gas, pasti akan ditukar dengan tabung gas yang kosong, ” urainya.
Hanya saja, sambung Muh. Saleh, gas bersubsidi ini penggunanya semakin meningkat seiring dengan semakin menjamurnya usaha kedai/boks usaha yang rata-rata menggunakan gas elpiji ini.
“Usaha boks ini hampir semuanya memakai tabung gas elpiji 3 kg dan memang dia layak memakai karena masuk dalam usaha kecil, yang seharusnya tidak boleh itu adalah usaha yang omzetnya diatas 50 juta rupiah, ” tuturnya.
Terkait melambungnya harga gas subsidi ini di pengecer, Muh. Saleh mengakui bahwa sejak bulan desember akhir tahun lalu harganya mulai naik seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, namun pihaknya tidak mengatur harga gas elpiji di tingkat pengecer.
“Kalau harga di tingkat pengecer itu tidak diatur akan tetapi kami tetap memantaunya jangan sampai ada harga tabung gas elpiji yang dipermainkan atau dijual mahal sehingga memberatkan konsumen, ” tambahnya. (Humas Kominfo)