Disdik Sinjai Sosialisasi Pendidikan Inklusif untuk ABK

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Sinjai Saat Menggelar Sosialisasi Wajib Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Disdik Sinjai Saat Menggelar Sosialisasi Wajib Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Beritasulsel.com,Sinjai-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Sekolah Inklusif di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara.

Sosialisasi tersebut diinisiasi Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan SMP Se-Kabupaten Sinjai.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib saat membuka sosialisasi mengatakan, tujuan kegiatan ini agar seluruh satuan pendidikan, khususnya yang mempunyai anak berkebutuhan khusus (ABK) wajib melaksanakan pendidikan Inklusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, pihaknya menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi semua anak.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali, dalam sistem pendidikan inklusif kita berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua anak,” ujarnya.

Menurut Irwan, hal tersebut juga sesuai amanat undang-undang No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional mengamanatkan pendidikan bagi semua warga negara termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Semua sekolah wajib melaksanakan pendidikan Inklusif dan tidak menolak jika ada anak yang berkebutuhan khusus mau masuk sekolah di setiap satuan pendidikan kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Sinjai, ini juga menekankan agar setiap satuan pendidikan dapat memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi pelajar berkebutuhan khusus.

Sosialisasi sekolah inklusif sendiri diikuti 120 peserta, baik kepala sekolah PAUD, SD, SMP. Hadir pula pejabat eselon III, eselon IV, pengawas dan penilik, pengurus IGTKI serta Himpaudi.

Berita Terkait

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Berita Terbaru