Disdik Sinjai Sosialisasi Pendidikan Inklusif untuk ABK

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Sinjai Saat Menggelar Sosialisasi Wajib Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Disdik Sinjai Saat Menggelar Sosialisasi Wajib Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Beritasulsel.com,Sinjai-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Sekolah Inklusif di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara.

Sosialisasi tersebut diinisiasi Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan SMP Se-Kabupaten Sinjai.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib saat membuka sosialisasi mengatakan, tujuan kegiatan ini agar seluruh satuan pendidikan, khususnya yang mempunyai anak berkebutuhan khusus (ABK) wajib melaksanakan pendidikan Inklusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, pihaknya menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi semua anak.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali, dalam sistem pendidikan inklusif kita berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua anak,” ujarnya.

Menurut Irwan, hal tersebut juga sesuai amanat undang-undang No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional mengamanatkan pendidikan bagi semua warga negara termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Semua sekolah wajib melaksanakan pendidikan Inklusif dan tidak menolak jika ada anak yang berkebutuhan khusus mau masuk sekolah di setiap satuan pendidikan kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Sinjai, ini juga menekankan agar setiap satuan pendidikan dapat memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi pelajar berkebutuhan khusus.

Sosialisasi sekolah inklusif sendiri diikuti 120 peserta, baik kepala sekolah PAUD, SD, SMP. Hadir pula pejabat eselon III, eselon IV, pengawas dan penilik, pengurus IGTKI serta Himpaudi.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru