Beritasulsel.com – Dinas PMD Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat konsultasi terkait penyedia jasa fasilitas peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) bertempat di ruang rapat Kantor PMD Kabupaten Sinjai. Selasa, 12/11/2019.
Rapat tersebut bertujuan untuk penandatanganan Tim Pelaksana Inovasi Desa masing-masing kecamatan dan Tim Penyedia Layanan Teknis yang tertuang pada masing-masing kontrak tergantung kebutuhan desa yang membutuhkan layanan.
A. Aminuddin selaku Tenaga Ahli P3MD dalam arahannya menjelaskan bahwa layanan P2KTD menyangkut seluruh aspek sehingga mampu membantu pemerintah daerah dalam hal penyedia layanan teknis di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“P2KTD ini menyangkut seluruh aspek baik ekonomi, infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat sehingga sangat membantu pemerintah dalam hal penyedia layanan teknis di desa yang membutuhkan”, terang Aminuddin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh TPID masing-masing kecamatan, penyedia layanan teknis, Tenaga Ahli, serta undangan lainnya. (Samabar)