Dinas PMD Sinjai Dinilai Gagal

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Ridwan Arif. (Foto: Beritasulsel.com)

Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Ridwan Arif. (Foto: Beritasulsel.com)

Beritasulsel.com,Sinjai-Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muh. Ridwan Arif menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) gagal dalam melakukan pembinaan dan monitoring di desa. Hal ini terbukti masih ada puluhan desa yang belum juga mengajukan proses pencairan Dana Desa tahap I.

“Sebagai OPD tehnis yang mempunyai kedudukan, wajib melakukan monitoring, pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Salah satunya, proses mekanisme pengajuan anggaran Dana Desa,”ucapnya kepada beritasulsel.com, Rabu (9/4/2025).

Sayangnya, kata Ridwan sebagai OPD tehnis, Dinas PMD Sinjai seharusnya melakukan monitoring pengawasan penyelenggaraan atau terjun langsung memantau proses berjalannya administrasi di Desa. Termasuk, kendala apa yang dialami Pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan itu tidak ada. Ini bentuk ketidakmampuannya seorang pejabat dalam memimpin sebuah instansi,” ungkap legislator dari Fraksi PKB.

Tak hanya itu, menurut Ridwan kegagalan Dinas PMD Sinjai dalam hal pembinaan juga terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Tellulimpoe. Hingga saat ini, belum ada pemilihan antar waktu di desa Pattongko dan selalu diisi oleh Plt, tentunya hal ini menjadi tanda tanya.

“Dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Kadis PMD Sinjai untuk rapat kerja terkait persolan ini. Juga, mempertanyakan proses pemilihan pergantian antar waktu di Desa Pattongko,” bebernya.

Sebelumnya, puluhan Desa di Kabupaten Sinjai belum juga mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) untuk tahap pertama. Per tanggal 8 Maret 2025 ini, sebanyak 29 dari 67 desa tersebut Dana Desa nya belum tersalurkan.

Dari Data Kementrian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan KPPN Sinjai tercatat penyaluran Dana Desa yang bersifat Nonearmark dan Earmark baru 38 Desa yang tersalurkan dengan total Rp20.343.639.664 atau baru sekitar 32,67 persen dari Pagu sebesar Rp62.273.608.000.

Hal ini tentunya berimplikasi serius terhadap program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Baik pembangunan infrastruktur, penyaluran BLT serta pencegahan penurunan stunting. Juga, pada pendanaan program yang tidak ditentukan penggunaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah telah menyampaikan persuratan kepada pemerintah desa dengan nomor surat 900/14.479/set tanggal 25 februari 2025.

Dalam persuratan tersebut katanya, disampaikan kepada seluruh pemerintah desa untuk melakukan percepatan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan penggunaan Dana Desa sebagaimana diamanahkan dalam PMK nomor 108 tahun 2024 tentang pengelolaan Dana Desa setiap Desa.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Desa agar Desa-desa yang telah melakukan penetapan APBDesa dan telah memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa agar segera mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa,” ungkapnya.

Menurutnya, pengajuan permohonan penyaluran Dana Desa yang disampaikan dan telah memenuhi persyaratan pencairan langsung diproses oleh pemerintah Daerah dengan membuatkan surat pengantar oleh BKAD sebagai persyaratan pencairan Dana Desa.

Hanya saja, saat ditanya soal penyebab dan kendala belum diajukan permohonan pencairan Dana Desa tahap I untuk 29 Pemerintah Desa tersebut, Yuhadi Samad menegaskan bahwa desa telah mendapatkan rekomendasi dari camat dan memenuhi persyaratan akan diproses secara berjenjang.

“Terkait desa yang belum mengajukan permohonan pencairan Dana Desa silahkan dikomunikasikan dengan camat dan desa nya masing-masing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Kesadaran Nasional, Sekda Sinjai Singgung Tanggung Jawab ASN
Tak Bawa Dokumen Penjabaran, DPRD Sinjai Skorsing Rapat Efisiensi Anggaran
Gelar Rapat Tertutup, DPRD dan Pemkab Sinjai Mulai Bahas Efisiensi Anggaran
AMM Harap Kontribusi BUMN untuk Sinjai Terang
Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi
Pakaian Dinas ASN di Sinjai Bakal Diseragamkan
Efisiensi Anggaran Belum Rampung, Pemkab Sinjai Jadwal Pembahasan di Banggar DPRD
Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:43

Hari Kesadaran Nasional, Sekda Sinjai Singgung Tanggung Jawab ASN

Kamis, 17 April 2025 - 12:44

Tak Bawa Dokumen Penjabaran, DPRD Sinjai Skorsing Rapat Efisiensi Anggaran

Kamis, 17 April 2025 - 12:04

Gelar Rapat Tertutup, DPRD dan Pemkab Sinjai Mulai Bahas Efisiensi Anggaran

Rabu, 16 April 2025 - 13:07

AMM Harap Kontribusi BUMN untuk Sinjai Terang

Selasa, 15 April 2025 - 20:01

Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Ilustrasi (foto: Beritasulsel.com)

Bone

IRT di Bone Tewas Tersambar Petir

Jumat, 18 Apr 2025 - 00:44