Oknum polisi Polres Bungo berinisial H yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Dusun Rantau Pandan, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi, akibat ulahnya sendiri yang diduga telah meniduri istri kepala desa bernama Khodijah (30).
Oknum H dilaporkan oleh suami Khodijah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Dusun Rantau Pandan, bernama Kurniadi (45).
Kurniadi mengatakan, kejadian tersebut sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun istrinya baru mengakui perbuatannya bersama HM polisi yang bertugas di Polsek Rantau Pandan ini, tiga hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Brigadir HM sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil berita acara perkaranya ,” kata Kurniadi pada wartawan Rabu, 10 Oktober 2018 kemarin.
Kurniadi menuturkan, peristiwa itu terjadi di rumahnya, saat dirinya sedang ke kebun dan sang buah hatinya pergi ke sekolah.
“Awalnya istri saya sempat berkilah, dia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah dia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya dia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu,” ujarnya.
Kurniadi mengatakan Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada Propam Polres Bungo.
“Secara adatnya sudah kita lakukan, dia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir HM dipecat dari anggota Polisi,” ucapnya.
Terpisah Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui adanya kejadian ini. Dikatakannya saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.
“Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karna itu bukan wewenang saya lagi,” singkatnya.