Diduga Edar Sabu Ke Bontomanai, Pria Asal Punranga Bulukumba Diringkus, ini BB-nya

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria terduga pengedar barang haram narkoba diringkus di Dusun Mattiro Deceng, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Jumat (21/06/2019), sekira pukul 01.00 wita.

Terduga diketahui berinisial AS alias Accung (28) asal Punranga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantrang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono kepada beritasulsel.com mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti dari pelaku sebanyak tujuh sachet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu batang pipet sendok sabu, satu pak saset plastik bening kosong, satu buah pembungkus rokok, satu unit HP merk Nokia warna hitam orange,” ungkap Aris, Minggu (23/06/2019).

Awalnya, sambung Aris, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga adalah seorang pengedar sabu sehingga pihaknya menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil meringkus pelaku bersama sejumoah barang bukti tersebut.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Aris, pelaku mengakui bahwa barang tersebut ia dapat dari seseorang di Jeneponto dan di Bulukumba. Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru