Beritasulsel.com — Seorang penyandang disabilitas mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat hendak berbuka puasa di kawasan Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Jumat (6/3/2026).

Kisah tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahan itu, ia menceritakan bahwa pada malam sebelumnya dirinya datang ke lapangan usai membeli takjil untuk berbuka puasa.

Setibanya di lokasi, ia menggelar tikar yang dibawanya dari rumah dengan maksud duduk dan berbuka puasa di area lapangan yang ia kira merupakan ruang publik yang dapat digunakan bebas oleh masyarakat.

Namun, menurut pengakuannya, ia didatangi oleh seseorang yang menyewakan tikar di kawasan tersebut. Orang tersebut melarangnya duduk di area itu dan meminta dirinya berpindah ke tempat lain dengan alasan lokasi tersebut telah digunakan oleh penyewa tikar.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku sempat dituduh membuang sampah makanan sembarangan, padahal saat itu ia baru saja datang dan belum sempat menyentuh makanannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Instagram (DM), korban membenarkan kejadian tersebut dan menyebut peristiwa itu terjadi pada malam sebelumnya di Lapangan Andi Makkasau.

Merasa tidak nyaman dengan kejadian itu, ia memilih bersabar dan akhirnya memutuskan untuk tidak lagi berbuka puasa di area lapangan tersebut. Ke depan, ia mengaku hanya akan datang untuk membeli takjil.

Dewan Pembina Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Parepare, Ikbal Rahim Gani, menyesalkan adanya perlakuan tersebut. Menurutnya, penyandang disabilitas seharusnya mendapat perhatian dan ruang yang lebih ramah di ruang publik.

“Penyandang disabilitas seharusnya diberi perhatian lebih. Kami menyesalkan adanya pengusiran itu,” katanya.

Hal senada disampaikan pemerhati penyandang disabilitas, Sudarmono. Ia menilai lapangan tersebut merupakan fasilitas publik yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh warga Kota Parepare tanpa pengecualian.

Ia menyayangkan adanya pihak yang mengklaim area tertentu di lapangan dan menyewakannya kepada masyarakat.

“Kami meminta aparat terkait, termasuk penyelenggara, untuk menghilangkan praktik-praktik seperti ini dan menindak pihak yang menyewakan area Lapangan Andi Makkasau. Kenapa mesti dipersewakan,” tegasnya.

Sementara itu, aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Muhammad Ikbal, mengingatkan bahwa pada tahun lalu sempat ada pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Parepare terkait dugaan pungutan liar dalam praktik penyewaan karpet atau tikar pada sejumlah kegiatan yang digelar di lapangan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya seharusnya menjadi perhatian bagi pihak pemberi izin maupun penyelenggara kegiatan agar melakukan pengawasan lebih ketat.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh kepentingan segelintir orang yang memanfaatkan kegiatan event sebagai ladang keuntungan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak penyelenggara kegiatan di Lapangan Andi Makkasau, khususnya terkait kepatuhan dalam pembayaran pajak dan retribusi yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)