Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Jus (25) warga Tokombo, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, terpaksa diringkus petugas kepolisian, diduga Jus mencuri kamera milik pengunjung Pantai Lemo – lemo, Bontobahari Kabupaten Bulukumba.
Kapolsek Bontobahari AKP Andi Akbar Munir, kepada wartawan mengatakan, korban pencurian bernama Tasmin bin Tamrin. Saat kejadian, korban berkunjung ke pantai Lemo-lemo, korban memarkir motornya lalu pergi ke pantai setelah korban kembali, kamera yang disimpan dijok sadel motornya hilang.
Korban lalu melaporkan ke polsek Bontobahari dengan nomor laporan polisi LP/129/XIl/2018/SPKT tgl 21 Desember 2018. TKP kawasan wisata Pantai Lemo-lemo kel.Tanah lemo Kec. Bontobahari Kab. Bulukumba. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Jus dikediamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diinterogasi, kata Kapolsek, Jus mengakui perbuatannya namun kamera tersebut telah ia jual ke seseorang berinisial AG warga Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
”Dari pengakuan pelaku, kami mendatangi alamat AG dan kami menemukan kamera digital merek Canon berwarna hitam yang diakui oleh AG, barang bukti tersebut dia beli dari Jus seharga 1,6 juta lebih” ungkap Andi Akbar, Sabtu (22/12/2018).
Saat ini pelaku bersama barang bukti kamera digital telah diamankan di Mapolsek Bontobahari guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Andi Bur/BSS)