Diduga Curi Kamera di Pantai Lemo-lemo, Jus Diringkus Polsek Bontobahari

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berbaju hitam saat diamankan

Pelaku berbaju hitam saat diamankan

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Jus (25) warga Tokombo, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, terpaksa diringkus petugas kepolisian, diduga Jus mencuri kamera milik pengunjung Pantai Lemo – lemo, Bontobahari Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Bontobahari AKP Andi Akbar Munir, kepada wartawan mengatakan, korban pencurian bernama Tasmin bin Tamrin. Saat kejadian, korban berkunjung ke pantai Lemo-lemo, korban memarkir motornya lalu pergi ke pantai setelah korban kembali, kamera yang disimpan dijok sadel motornya hilang.

Korban lalu melaporkan ke polsek Bontobahari dengan nomor laporan polisi LP/129/XIl/2018/SPKT tgl 21 Desember 2018. TKP kawasan wisata Pantai Lemo-lemo kel.Tanah lemo Kec. Bontobahari Kab. Bulukumba. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Jus dikediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, Jus mengakui perbuatannya namun kamera tersebut telah ia jual ke seseorang berinisial AG warga Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

”Dari pengakuan pelaku, kami mendatangi alamat AG dan kami menemukan kamera digital merek Canon berwarna hitam yang diakui oleh AG, barang bukti tersebut dia beli dari Jus seharga 1,6 juta lebih” ungkap Andi Akbar, Sabtu (22/12/2018).

Saat ini pelaku bersama barang bukti kamera digital telah diamankan di Mapolsek Bontobahari guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58