Beritasulsel.com – Berembus kabar dua orang pria oknum LSM dan oknum wartawan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Bantaeng, Minggu malam (3/10/21).
Kedua pria tersebut berinisial RS Oknum LSM dan RJ oknum wartawan. Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap seorang mahasiswi asal Bulukumba yang berdomisili di Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya telah diamankan (oknum LSM dan oknum wartawan_red) kasus asusila. Tapi kami masih melakukan tahap pemeriksaan soal kasus itu dan saat ini ditangani unit PPA,” ungkap Burhan, Senin (4/10/21).
Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bantaeng, Risdawati, yang ditemui awak media di Mapolres Bantaeng juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya benar, dan kami (P2TP2A) bersama LBH telah melakukan pendampingan terhadap korban dan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” jelas Risdawati menandaskan.
Editor: Heri