Beritasulsel.com – Luwu Timur, pada hari Selasa 30 Oktober 2018 sekitar pukul 17.00 Wita, Kepala Dusun Lahumpangi, Desa Parumpanai, bernama Masnawir melapor kepada Bapak Judel, kepala Desa Parumpanai, bahwa anak perempuannya berinisial SNH umur delapan tahun, hilang.

Usai menerima laporan itu, Bapak Judel langsung mengumumkan kejadian tersebut kepada seluruh masyarakat desa Parumpanai untuk sama-sama melakukan pencarian korban. Masyarakat pun berbondong bondong mencari korban.

Beberapa jam kemudian, salah seorang warga yang ikut mencari bernama Idris menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia tanpa busana di tengah kebun sawit milik H. Takim.

Setelah itu Kepala Desa Parumpanai Langsung menghubungi Pihak kepolisian dan melaporkan penemuan tersebut.

Sekitar pukul 20.00 Wita, Personil Polsek Wasuponda bersama tim identifikasi Polres Luwu Timur mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengamnakan barang bukti dan mengambil keterangan beberapa saksi.

Pada bagian leher korban di temukan luka tusuk dibagian leher belakang sebelah kiri sebanyak Sebelas kali tusukan, yang diduga di lakukan oleh pelaku menggunakan pisau.

Sekitar pukul 22.00 wita, Korban dibawa ke Puskesmas Parumpanai, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, untuk dilakukan Visum.

Kasat reskrim Polres Luwu Timur, AKP Iptu Akbar Malloroang, kepada wartawan mengatakan saat ini pelaku yang diketahui bernama Jasmin (25) telah diamankan di Mapolres Luwu Timur,

“Terkait motif pelaku membunuh korban, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan” sebutnya, Rabu (31/10/2018)