Beritasulsel.com, Jakarta – Dalam rangka untuk mendisiplinkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (protkes) covid 19, sejumlah upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kutai Kartanegara.
Seperti di Desa Sangasanga Muara, pada Senin (14/09/2020), anggota Polsek Sangasanga dan jajarannya membagikan selebaran imbauan protokol kesehatan untuk mengutamakan 3M.
Dimana warga agar selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran Pandemi Covid 19 di wilayah Sangasanga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sangasanga AKP Zainal Arifin menyampaikan, Kecamatan Sangasanga daerah yang cukup rentan terhadap penyebaran Covid 19 karena tempat beraktifitas masyarakat Kota Samarinda yaitu Kec. Palaran.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap Penyebaran Covid 19” ujar Kapolsek Sangasanga AKP Zainal.