Beritasulsel.com – Penganiayaan menggunakan senjata tajam, terjadi di Desa Salobukkang Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Kamis (17/10/2019) sekira pukul 15.00 wita.
Informasi dihimpun, korban bernama Amin alias Lateleng (30) asal Sakkoli, Kabupaten Wajo, sedang terduga pelaku berinisial AB (43), asal Desa Loka loka e, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Sesaat sebelum kejadian, korban dan terduga pelaku bertemu dan berbincang bincang di kolong rumah di Desa Salobukkang, saat berbincang tiba tiba pelaku marah lalu menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, pelaku melarikan diri sedangkan korban yang mengalami luka pada bagian tangan dan juga kakinya, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Nene Mallomo Sidrap.
Kapolsek Dua Pitue, AKP Abd Rahman yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia menduga bahwa motif kejadian itu akibat dendam lama, dimana pelaku dan korban telah lama bermusuhan.
“Bahkan informasi yang kami dapatkan, kemarin saja antara pelaku dan korban hampir saling parangi saat bertemu di wilayah Enrekang, saat itu terjadi aksi kejar- kejaran, namun berhasil dileraikan berdasarkan informan” kata Abd Rahman.
“Saat ini pihak kami kerjasama unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap telah mengejar terduga pelaku, mudah – mudahan cepat ketangkap untuk diproses sesuai perbuatannya” Tandasnya