Beritasulsel.com – Pria berinisial P (21 tahun), warga Tinoring Kelurahan Tengan, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi diduga telah mencuri dua buah Handphone (HP) di Puskesmas Ge’tengan dan Gereja Toraja Jemaat Silo Ge’tengan Kecamatan Mengkendek.
Dia diamankan oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja (Tator) saat sedang makan bakso di salah satu warung di Pasar Ge’tengan Kecamatan Mangkendek, pada hari Selasa (14/07/2020).
Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin kepada wartawan membenarkan penangkapan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erwin mengatakan bahwa penangkapan pria tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Mama Flora (32), warga Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, tertanggal 2 Juli 2020.
“Dia (P) ditangkap bersama barang bukti berupa dua buah HP merk OPPO A1K dan OPPO A3Plus,” ungkap Erwin Rabu (14/07/2020) sesaat lalu.
Setelah ditangkap lalu dintrogasi lanjutnya, pelaku P mengakui perbuatannya telah mencuri HP Oppo A1K dan HP A3 Plus di Puskesmas Ge’tengan dan Gereja Toraja Jemaat Silo Ge’tengan Kecamatan Mangkendek.
“Selain itu, dia (P) juga pernah melakukan pencurian di Puskesmas Rantekalua,” imbuh Erwin. “Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mangkendek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kunci Erwin.
Sumber: Humas Tana Toraja
Editor: Heri Siswanto