Beritasulsel.com – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diringkus oleh Tim Fighter Satreskrim Polres Pinrang, Kamis (27/02/2020).
Pria tersebut bernama Darmawan alias Wawan (30), warga Amassangang Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Ia diringkus bersama seorang penadah bernama Henriawan (27), diperbatasan Kota Parepare – Pinrang setelah buron selama tiga bulan kasus Curanmor sesuai tiga Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh para korban pada bulan November 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada wartawan membenarkan informasi itu. “Iya, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Dharma.
Dharma juga mengatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor di wilayah Pinrang bersama rekannya yang kini dalam pengejaran, bahkan bukan hanya sekali pelaku beraksi tetapi 17 kali.
Berikut ini lokasi aksinya:
- Tkp jl. Macan (samping rumah sakit lasinrang) melakukan pencurian sepeda motor honda scoopy warna merah marun.
- Tkp jl. Lasinrang (taman pirdaus) melakukan pencurian sepeda motor yamaha mio M3.
- Tkp Tassokkoe Kec. Watang Sawitto melakukan pencurian sepeda motor honda Revo warna hitam.
- Tko Jl. Salo kec. Watang sawitto Melakukan pencurian sepeda motor honda scoopy warna kreem silver.
- TKp jalan Briptu suherman belakang pertamina kec. Watang sawitto melakukan pencurian sepeda motor honda revo.
- Tkp palia kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor yamaha vega warna merah
- Tkp palia kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor honda supra warna biru hitam.
- Tkp Jl. Ir. Juanda kec. Watang sawitto (sebelum pertamina) melakukan pencurian sepeda motor yamaha mio spory warna hitam.
- Tkp BTN corawali kec. Paleteang Melakukan pencurian sepeda motor yamaha vega warna putih.
- Tkp palia kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor honda supra warna hitam.
- Tkp BTN pepabri kec. Watang sawitto melakukan pencurian honda Revo warna hitam.
- Tkp pasar sentral kec. Watang sawitto melakukan pencurian sepeda motor yamaha jupiter Z warna merah.
- Tkp jl. Sukowati kec. Watang sawitto (belakang PLN) melakukan pencurian yamaha mio sporty warna merah.
- Tkp depan pasar sentral kec. Watang sawitto melakukan pencurian sepeda motor honda supra x warna silver.
- Tkp corawali kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor honda revo warna putih.
- Tkp BTN Corawali kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor yamaha mio M3 warna putih.
- Tkp kamp. Masoloe kec. Patampanua melakukan pencurian sepeda motor honda scoopy warna biru
Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas lalu kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.
“Kedua betis pelaku ditembak baru bisa diringkus kembali,” imbuh Dharma.
Berikut ini beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
- satu unit Sepeda motor yamaha mio M3 warna kuning (telah dirubah warna yg sebelumnya warna merah hitam)
No.Rangka: MH3SE8860GJ100757, No. Mesin : E3R2E-1367339. - satu unit Sepeda motor honda scoopy warna hitam (telah dirubah warna yg sebelumnya merah marun). no. Mesin JM31E2342603, no. Rangka MHIJM3126KK344959.
- satu unit Sepeda motor honda scoopy warna biru putih no. Mesin JFW1E1940888, Nomor rangka MH1JFW115HK931780.
- satu unit Sepeda motor honda revo warna hitam no. Mesin dan Nomor rangka telah terhapus.
- tiga set Kunci Letter “T” (alat yang digunakan melancarkan aksinya)
- satu unit handphone merk OPPO A3S Warna ungu. (HS/BSS)