Coffee Morning Bersama Pimpinan OPD, Pj Bupati Bantaeng: 2025 Efisiensi Anggaran, Yang Tidak Penting Diminimalisir

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Infokom Pemkab Bantaeng)

(Foto: Humas Infokom Pemkab Bantaeng)

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar bersama Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab dan seluruh jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, mengikuti Coffee Morning yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bantaeng. Jum’at, (31 Januari 2025).

(Foto: Humas Infokom Pemkab Bantaeng)

Agenda ini dilaksanakan dalam rangka membahas hal-hal terkait dengan akan berakhirnya masa tugas Penjabat Bupati Bantaeng yang telah menjabat sejak September 2023 sampai dengan 2025 dan akan dilanjutkan dengan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih periode 2025-2030.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bantaeng menekankan kepada seluruh OPD terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur dan mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah mulai dari Provinsi maupun Kabupaten untuk melakukan efisiensi anggaran supaya anggaran-anggaran yang bersifat seremonial itu dibatasi dan dipangkas kemudian anggaran-anggaran yang tidak begitu penting, termasuk perjalanan dinas dan belanja ATK untuk dapat diminimalisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pelaksanaan Coffee Morning yang berlangsung dalam suasana santai namun efisien, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan persiapan penandatangan dan perjanjian kinerja yang juga merupakan kegiatan rutin, antara Kepala Daerah dengan para Pimpinan OPD.

(Foto: Humas Infokom Pemkab Bantaeng)

“Ini tentu merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” kata Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
*(Humas Infokom Pemkab Bantaeng)

Berita Terkait

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Bupati Bantaeng Terpilih Imbau OPD Pemkab Untuk Tidak Hadir di Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Jakarta
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:37

Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru