Cek NIK KTP, Jakarta – Saat ini masyarakat diberi kemudahan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari kementerian sosial (kemensos) atau tidak, periode Oktober hingga November 2025.
Pengecekan sangat mudah dilakukan hanya melalui Handphone. Kemensos menyediakan dua cara praktis untuk melakukan pengecekan.
Dua cara yang dimaksud yakni melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos” Berikut ini caranya:
Warga hanya diminta menyiapkan Nomor Induk Keluarga (NIK) 16 digit dan data sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu mengikuti langkah verifikasi di laman atau aplikasi tersebut.
Hasil pengecekan akan langsung menampilkan apakah nama pemohon tercatat sebagai penerima bantuan aktif atau tidak.
Bagi pengguna ponsel Android, aplikasi Cek Bansos dapat diunduh gratis melalui Play Store.
Setelah membuat akun dan melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP serta swafoto, masyarakat dapat membuka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos dengan cepat dan aman.
Sementara bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, pengecekan juga bisa dilakukan secara manual di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga, lalu menanyakan status penerima kepada petugas.
Alternatif lain, informasi juga bisa diperoleh melalui ketua RT/RW atau perangkat kelurahan yang memiliki data penerima bansos di wilayah masing-masing.
Program bansos tahun 2025 sendiri terbagi dalam empat tahap penyaluran setiap tiga bulan sekali.
Saat ini, pencairan memasuki tahap keempat untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan sistem pengecekan berbasis Cek NIK KTP ini, Kemensos berharap penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. (***)
