Bupati Sinjai Harap Posko Covid-19 Tingkat Desa Diaktifkan Kembali

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa

Beritasulsel.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, para forkopimda, para Asisten, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin siang (8/02/21).

Bupati ASA dalam rapat ini menyampaikan bahwa meski instruksi Mendagri ini dikhususkan untuk daerah Pulau Jawa dan Bali tetapi ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk dilakukan di Sinjai, mengingat Sinjai masih berada dalam zona orange.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hal yang perlu jadi perhatian dari instruksi Mendagri adalah mempertegas kembali terkait peraturan Bupati mengenai protokol kesehatan, meningkatkan kembali sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan operasi yustisi.

“Mungkin masyarakat saat ini sudah jenuh dengan kondisi saat ini sehingga kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan berkurang, olehnya itu perlu dipertegas kembali sanksi-sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, ” ucapnya.

Selain itu Bupati ASA juga mengharapkan posko Covid-19 yang ada di setiap desa dan kelurahan agar kembali diaktifkan dengan melibatkan unsur-unsur yang ada di desa hingga tingkat RT.

“Kita patut bersyukur posko ini sudah dibentuk sebelumnya sehingga perlu kembali diaktifkan sesuai arahan Mendagri termasuk ruang isolasi di setiap desa. Hal ini guna meminimalisir serta memudahkan pemantauan ditingkat bawah,”ujar Bupati.

Adapun kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan Covid-19 dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan posko kebutuhan.

“Pada intinya kita mengharapkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin 3 M (Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak) serta kita selaku pemerintah hingga di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment),” pungkasnya. (Humas Kominfo)

Berita Terkait

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban
Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna
Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA
Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024
Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:37

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban

Jumat, 29 November 2024 - 09:28

Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 28 November 2024 - 16:44

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Rabu, 27 November 2024 - 11:28

Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru