Bupati Bantaeng: Soal Edaran Vaksin Itu Bukan Tentang Pemaksaan, Tetapi Ada Kewajiban Kita Bersama

- Redaksi

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menegaskan surat edaran vaksinasi yang dikeluarkan pemerintah, bukan untuk memberi tekanan atau kesan pemaksaan. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Saya berharap agar masyarakat memaklumi bahwa ini bukan tentang apa-apa pemerintah melakukan penekanan, selain harapan agar tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok di Kabupaten Bantaeng,” jelas Bupati Bantaeng saat menghadiri Gebyar Vaksinasi yang dilaksanakan KNPI Bantaeng, di Tribun Pantai Seruni. Kamis, 23 Desember 2021.

Bupati bergelar doktor pemerintahan ini menegaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan bukan tentang persentase capaian. Tetapi, lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng ingin lepas dari lingkaran bahaya wabah covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Vasinasi ini bukan tentang capaian persentase. Tetapi prinsipnya, kita ingin memberi kepastian bagi masyarakat tentang proteksi (kesehatan) lewat vaksinasi. Pandemi kita tidak tahu berakhir sampai kapan apalagi dengan munculnya varian di Indonesia. Kita tidak ingin Bantaeng menjadi bagian dari penyebaran covid-19 ini,” jelas Ilham Azikin.

Dia menyebut, tren vaksinasi dan terkonfirmasi Corona berbanding linear. Dimana tingkat terkonfirmasi positif berada pada angka nol kasus jika tingkat vaksinasi tinggi.

“Saya meyakini bahwa ini adalah upaya kita, selain upaya edukasi penerapan prokes dan paling penting adalah vaksinasi ini,” ujarnya kepada redaksibaru.id.

Ilham Azikin memastikan bahwa pemerintah harus hadir untuk masyarakat dalam menjaga derajat kesehatan. Jika vaksinasi tercapai persentase hingga 80 persen, maka masyarakat akan aman dari wabah virus ini.

“Pemerintah punya kewajiban untuk menjaga derajat kesehatan masyarakat. Harus ada perimbangan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban. Kalau kita bisa mencapai 70 sampai 80 persen (capaian vaksin), maka ini yang akan menjaga dan memproteksi keluarga kita, lingkungan kita yang tidak rekomended untuk mengikuti vaksinasi berdasarkan tinjauan kesehatan, mereka juga bisa tetap aman,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi menjadi kunci utama agar Bantaeng menjadi daerah aman dari pandemi covid-19 ini.

“Bahwa ini bukan tentang apa-apa, bukan tentang pemaksaan, penggerusan tentang hak asasi, tetapi ada kewajiban kita bersama, termasuk pemerintah yang paling bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kita aman dari penyebaran covid-19. Kesadaran itu yang kita harapkan,” katanya.

KNPI Bantaeng menggelar gebyar vaksinasi di Tribun Seruni Bantaeng pada Kamis, 23 Desember 2021. Dalam kegiatan ini, KNPI berkolaborasi dengan APDESI dan pemerintah tingkat kelurahan untuk memobilisasi warga yang belum vaksinasi. Juga pihak terkait lainnya untuk fasilitasi jalannya kegiatan.

Ketua KNPI Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya menyebut pihaknya menargetkan peserta vaksinasi ratusan hingga ribuan peserta. Hal ini merupakan kontribusi KNPI Bantaeng untuk daerah agar tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Kita ingin berkontribusi. Apalagi kita ini ingin capai sebanyak 70 persen jumlah capaian vaksinasi di daerah. Kita koordinasi dengan Apdesi dan pemerintah setempat bagaimana bisa memobilisasi warga yang belum vaksinasi,” jelas dia.

lanjut kata Lutfi, peserta gebyar vaksin KNPI diberi doorprize. Hadiah yang diundi ini diharap menjadi motivasi bagi warga untuk mengikuti vaksinasi. Enam pemenang undian yang beruntung mendapat lima unit smartphone dan satu unit sepeda motor.

“Hadiah ini diharapkan menjadi daya tarik untuk mengikuti vaksinasi,” katanya.(*)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru