Makassar, Sulsel – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at (10/6/2022).
“Penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancang dalam melakukan pengendalian intern yang memadai, sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ini bukti transparansi dan akauntabel dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel.
“Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” katanya.
Dimana sebelumnya, Sulsel meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik. (*)