Beritasulsel.com — Proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana serta prasarana di SMA Negeri 3 Parepare kini menjadi sorotan. Fasilitas gedung sekolah yang baru saja mendapatkan alokasi dana rehabilitasi besar-besaran sudah mengalami kerusakan fatal bahkan sebelum sempat digunakan secara optimal oleh pihak sekolah.

Berdasarkan rekaman video di lapangan, ditemukan kerusakan struktural yang cukup memprihatinkan. Lantai semen di dalam salah satu ruangan tampak amblas, hancur, dan menyisakan lubang besar berisikan bongkahan material beton yang rapuh. Tidak hanya pada bagian lantai, keretakan vertikal juga terlihat menjalar di sepanjang tiang dan dinding bangunan utama. Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai kelayakan struktur dan keselamatan para siswa serta guru yang akan beraktivitas di dalamnya.

Ironisnya, alokasi dana yang dikucurkan untuk proyek ini tergolong besar. Berdasarkan papan informasi proyek resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, nilai kontrak rehabilitasi tersebut mencapai Rp2.430.780.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Adapun proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Karya Utama Nusantara sebagai kontraktor pelaksana dan diawasi oleh CV Antera selaku konsultan pengawas.

Rincian pekerjaan meliputi rehabilitasi Ruang Guru, Ruang Bimbingan Konseling (BK), ruang kelas, perpustakaan, laboratorium komputer, hingga ruang OSIS di lingkungan SMAN 3 Parepare.

Berdasarkan temuan visual di lapangan, sejumlah kerusakan yang terlihat antara lain lantai ruangan yang hancur dan berlubang, retakan pada dinding dan pilar bangunan, serta adanya genangan air yang diduga berasal dari rembesan atau masalah konstruksi lantai.

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Muhammad Ikbal, mendesak aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kalau benar bangunan yang baru selesai direhabilitasi sudah mengalami kerusakan seperti yang terlihat dalam video, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai uang negara miliaran rupiah dibelanjakan tetapi hasil pekerjaannya justru tidak memberikan jaminan keselamatan bagi siswa dan guru,” kata Ikbal.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri apakah kerusakan tersebut disebabkan faktor teknis, kesalahan pelaksanaan pekerjaan, atau bahkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan material maupun pelaksanaan proyek.

“APH harus turun melakukan penyelidikan bersama tenaga ahli konstruksi. Jika nantinya ditemukan adanya pengurangan spesifikasi, volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, atau penggunaan material di bawah standar sehingga merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ikbal juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan kontraktor sebelum bangunan digunakan kembali.

“Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Jangan sampai bangunan yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman justru membahayakan peserta didik. Pemerintah harus memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan memenuhi standar mutu,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Parepare, Taha Taking, yang telah dihubungi media ini belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait kondisi bangunan yang mengalami kerusakan tersebut. Sikap bungkam pihak sekolah ini semakin menimbulkan tanda tanya besar mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi bernilai Rp2,43 miliar tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan akan menghubungi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Parepare untuk keterangan lebih lanjut.

“Kalau itu saya belum tau, nanti saya minta info dari kepsek,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah, maupun kontraktor pelaksana CV Karya Utama Nusantara terkait kondisi bangunan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi. (*)